Mohon tunggu...
Maleaki Madi, ST
Maleaki Madi, ST Mohon Tunggu... profesional -

Berbagi itu indah karena, “satu bagi satu, hanya satu yang terbagikan. Satu bagi sepuluh, sepuluh yang terbagikan. Satu bagi banyak, banyak yang terbagikan”.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Formulir C-1 Pilkada Sumba Timur Tidak Berlogo KPU

15 Desember 2015   11:15 Diperbarui: 15 Desember 2015   14:55 2286
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Indikasi Kecurangan Pilkada 2015?

Pada tanggal 09-12-2015 sore, KPUD penyelenggara PILKADA 2015 telah mulai meng-input data dan sekaligus mengupload file scan Formulir C1-KWK dari setiap TPS di situs PILKADA2015.KPU.GO.ID (SITUNG) milik KPU PUSAT.Hal ini sangat menarik karena masyarakat dapat langsung memantau hasil PILKADA Serentak ini.

Dalam pantauan kami, ada yang agak aneh (mencurigakan) terjadi di KPUD Sumba Timur, ketika kabupaten tetangganya Sumba Barat telah menginput data dan sekaligus mengupload file scan Formulir C1-KWK ternyata hingga tanggal 10-12-2015 malam di halaman SITUNG Kabupaten Sumba Timur belum ada data yang bisa diakses.

Pada tanggal 10-12-2015 sore, kubu pasangan calon nomor urut 2 (dr.Matius Kitu,Sp.B – Pdt.Abraham Litinau,S.Th / MK-AL) mengumumkan hasil perhitungan data Formulir C1 yang telah masuk dan diterima sekretariat Tim Sukses dengan selisih hasil kemenangan tipis MK-AL yaitu 658 suara dengan perolehan masing-masing paslon 1.GBY-ULP (53.395), 2. MK-AL (54.053).

Setelah MK-AL mengumumkan hasil ini, KPUD Sumba Timur segera merilis data berupa angka-angka tanpa mengupload file scan Formulir C1 pada tanggal 11-12-2015 yang langsung disambut gembira seluruh media media cetak lokal maupun media online serta marak di media sosial (Facebook). Tentu saja hal ini membuat kubu pasangan calon nomor urut 2 (Drs. Gidion Mbilijora, M.Si dan Umbu Lili Pekuwali, ST., MT / GBY-ULP) bersorak gembira.

Pada tanggal 12-12-2015 data yang telah di-input belum seluruhnya (314 TPS dari 441 TPS) karena masih ada 4 kecamatan dengan total pemilih sesuai DPT lebih dari 30 ribuan yaitu dari Kec. Kota Waingapu, Kec. Lewa, Kec.Lewa Tidahu dan Kec.Pinupahar (masih tersisa 127 TPS). Dan 2 Kecamatan lain yang belum mencapai 100% input data adalah Kec.Kahaungi Eti dan Kec. Tabundung.

Kenyataan ini menimbulkan pertanyaan besar bagi penulis, ada apa dengan KPUD Sumba Timur?

Kenapa terburu-buru menginput data berupa angka-angka tanpa sekaligus mengupload file scan Formulir C-1 sesuai TPS, sehingga dapat dijadikan pembanding bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam mengawal hasil Pilkada Sumba Timur?

Kenapa hasil pemilihan dari Kec.Kota Waingapu dengan jumlah 21.343 pemilih (sesuai DPT) tidak segera diupload (mengingat KPUD Sumba Timur terletak di kecamatan ini)?

Dan masih banyak lagi pertanyaan lainnya yang muncul akibat kejadian ini. KPUD Sumba Timur sepertinya ingin menganulir berita yang telah diliput media lokal tentang kemenangan paslon no.urut 2 (MK-AL) sehari sebelumnya.

Jika dicermati, langkah ini memang sangat sukses untuk menarik opini masyarakat, karena bagaimanapun SITUNG (situs PILKADA 2015) adalah situs resmi KPU Pusat yang dapat dijadikan referensi bagi media untuk dijadikan berita dengan sumber data yang (sepertinya) valid. Sehingga pada hari berikutnya media telah mempublikasikan kemenangan paslon no.urut 1. GBY-ULP. Namun sangat disayangkan, masyarakat Sumba Timur justru banyak yang menjadi bingung atas berita tersebut.

Sebagai rakyat berdaulat yang memiliki hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam ajang pesta rakyat ini, kami merasa perlu untuk mengungkap sesuatu yang sedang terjadi dalam Pilkada Sumba Timur sehingga pada tanggal 12-12-2015 jam 22:41 kami menuliskan tentang hal ini dengan judul : “Situs Pilkada 2015 Milik Kpu Telah Disalahgunakan” Selengkapnya...

Setelah tulisan ini diposting di kompasiana dan telah dishare lebih dari 100 facebooker, pada hari berikutnya KPUD Sumba Timur kejar tayang dengan berusaha menyelesaikan tugasnya. Dan baru selesai 100% tanggal 14-12-2015.

Namun sangat disayangkan, karena dari hasil pantauan kami ada banyak keanehan dalam Formulir C1 yang akhirnya diupload tersebut. Dan kami telah menyampaikan masalah ini ke pasangan calon yang mungkin saja sangat dirugikan.

Salah satu yang kami temukan adanya Formulir C1 dengan logo yang berbeda dengan logo KPU, seperti tampak pada foto berikut :

 

Semoga masalah ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dalam Pleno KPUD Sumba Timur bersama kedua paslon yang akan dilaksanakan paling lambat tanggal 18-12-2015 yang akan datang.

(Tulisan ini dibuat sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam ikut serta memantau PILKADA 2015 dengan harapan agar ke depan hasil Pemilu dapat semakin baik...)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun