Mohon tunggu...
Kuntoro Boga
Kuntoro Boga Mohon Tunggu... -

Pemerhati Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian

Selanjutnya

Tutup

Money

Catatan dan Harapan Implementasi Metodologi Baru Produksi Beras Nasional

28 November 2018   20:11 Diperbarui: 28 November 2018   20:54 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selama ini Kementan sering menjadi alamat yang menerima complaint dan blame bahwa data produksi padi dan kemudian konversinya menjadi produksi beras, tidak valid dan tidak sesuai dengan kenyataan.  Dipertanyakan, kalau memang produksi tinggi dan surplus, mengapa harga di pasar tinggi dan stok beras dirasakan langka.  Pahadal Kementan sendiri menggunakan data dari BPS, yang dalam proses rilisnya melalui kerja bersama dengan BPS.  

Sayangnya, ketika menyatakan data Kementan yang ada salah, tidak ada data koreksi yang diberikan.  Hanya asumsi, dugaan dan perkiraan yang muncul ke permukaan.  Kondisi ini pulalah yang merupakan satu di antara pemicu kegaduhan Kepala Bulog dan Menperdag.  

Satu pihak menyatakan impor tidak perlu, karena fakta menunjukkan stok mencukupi sepanjang tahun 2018 ini, sementara pihak yang lain berargumen, impor perlu untuk menjaga kestabilan, karena pasar memberikan sinyal harga beras yang tinggi, yang dipercaya sebagai indikator kekurangan dalam stok kita.

Harga beras yang tinggi di pasar sesungguhnya tidah selalu berkorelasi dengan kekurangan dalam tingkat produksi padi.  Bisa terjadi penyebabnya adalah pergerakan beras akibat perdagangan, yang membuat stok menjadi langka.  

Kelangkaan stok beras ini bisa terjadi disengaja oleh pelaku perdagangan besar yang rakus ingin mengeruk keuntungan, namun bisa pula karena pergerakan produk lintas wilayah yang alami karena sinyal harga beras berlaku dan adanya margin untuk menangkap utilitas tempat (utility of place). 

Apapun keadaanya, sesungguhnya di ranah ini, tangan Kementan tidak valid untuk menanganinya, karena berada di luar otoritas tupoksi yang digariskan kepadanya.  Anehnya publik dan kebanyakan pengamat, cenderung menempatkan blame ini kepada Kementan.  Seharusnya ranah ini berada dalam otorisasi Kemenperdag.

Menjadi pertanyaan kenapa Kemenperdag tidak menggalang dan mendukung pengadaan stok nasional dari sentra-sentra produksi ketika panen raya. Justru misalnya yang terjadi melaksanakan impor pada saat panen raya.  Sangat sulit mencari logika pembenar untuk kebijakan melaksanakan impor beras pada saat negara kita sedang panen raya padi.  

Konsekuensi paling mudah dilihat adalah bahwa, dengan kebijakan impor beras pada saat panen raya padi ini, petani diberikan sinyal, produksi padi tidak menguntungkan bahkan merugi, dan akibatnya mereka akan terpaksa harus mengalihkan produksi padi ke usaha lainnya yang lebih menguntungkan.  Pada gilirannya ini akan menjadi seperti efek involusi, yang bila terus berlanjut maka ketergantungan negara kita akan impor padi akan terus menerus dan bahkan semakin dalam.

Pilihan yang lebih masuk logika sebenarnya adalah Kemenperdag memanfaatkan dana, yang seyogyanya untuk mengimpor beras itu, digunakan untuk membeli produksi padi petani yang melimpah, paling tidak pada tingkat harga yang setara dengan yang ditawarkan tengkulak atau bahkan lebih tinggi lagi.  

Dengan demikian kesulitaan pengadaan oleh Bulog yang terhalang ceiling price yang lebih rendah dari harga tengkulak, dapat diatasi.  Pengalaman sebagian petani di Kalsel, ada yang harus berpartisipasi dalam program sergab dengan wajib menjual gabahnya mengikuti harga Bulog yang berada di bawah harga tengkulak.  Hal serupa ini mungkin bisa dihindari bila Kemenperdag berpartisipasi dengan "dana impor"nya untuk pengadaan beras ini.

Source: Kuntoro Boga
Source: Kuntoro Boga
Antara Produksi dan Konsumsi Beras

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun