Mohon tunggu...
Humaniora Artikel Utama

71 Tahun Kemerdekaan dan Terjalnya Pemerataan Perguruan Tinggi di Indonesia

17 Agustus 2016   12:40 Diperbarui: 18 Agustus 2016   08:48 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kunto Nurcahyoko

Landak, Kalimantan Barat

Telah tujuh puluh satu tahun Bangsa Indonesia merdeka. Proses jatuh bangun dalam menciptakan sebuah bangsa dengan kesejahteraan dan keadilan di segala aspek sudah dilakukan. Terkhusus dalam dunia pendidikan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup besar, termasuk dalam hal pemerataan perguruan tinggi. 

Perguruan tinggi merupakan salah satu elemen sentral dalam mendukung kemajuan sebuah bangsa. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan jelas menyatakan bahwa setiap Perguruan Tinggi berkewajiban untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat atau yang sering dikenal sebagai Tridharma Perguruan Tinggi.

Dalam tridharma perguruan tinggi, dharma pertama menjabarkan semangat perguruan tinggi yang secara aktif menyelenggarakan kegiatan akademik terutama dalam pengembangan kegiatan pendidikan dan pengajaran. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lulusan yang berwawasan akademik dan profesional dalam bidangnya.  

Dharma kedua menjadi dasar bagi sebuah universitas dalam melakukan riset atau penelitian untuk mengkaji dan menyediakan solusi atas permasalahan-permasalahan yang ada di sekitar masyarakat.

Sedangkan dharma ketiga menjadi dasar agar perguruan tinggi selalu berusaha melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sehingga kebermanfaatan perguruan tinggi tidak hanya dirasakan civitas akademika saja, tetapi juga masyarakat luas.

Begitu signifikannya peran perguruan tinggi inilah yang menjadikan negara-negara di seluruh dunia berpacu agar perguruan tinggi di negara mereka semakin meningkat baik dari segi kuantitas maupun kualitas.

Di Indonesia sendiri, terdapat ribuan perguruan tinggi. Berdasarkan data dari kementerian ristekdikti, jumlah perguruan tinggi di seluruh Indonesia per tahun 2016 sebanyak 4.439 yang terdiri dari: akademi, universitas, politeknik, Sekolah Tinggi, dan institut. Seluruh perguruan tinggi ini menampung sekitar 7 Juta mahasiswa dan 250 ribu dosen Indonesia.

Sayangnya, jumlah tersebut tidak tersebar secara merata. Jumlah perguruan tinggi di jawa mencapai 45% dari total yang ada di Indonesia. Selain kuantitas, kualitas perguruan tinggi di Indonesia juga belum merata. 

Berdasarkan pemeringkatan tahun 2015 oleh kemristekdikti pada 4 kategori: kualitas SDM, kulitas manajemen, kualitas kegiatan kemahasiswaan dan kualitas penelitian serta publikasi, dari 100 unversitas terbaik, hanya 17% saja yang berasal dari luar Jawa-Bali. 

Sedangkan dari status Akreditasi BanPT per 2015, hanya ada tiga universitas luar jawa dari dua puluh lima universitas yang terakreditasi A seluruh Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan bahwa dari segi kuantitas maupun kualitas, jelas sekali adanya ketidakmerataan antara perguruan tinggi jawa dan luar jawa. Hal ini menjadi sangat ironis karena ketersediaan kualitas pendidikan yang baik menjadi hak dan kebutuhan setiap daerah, terlebih bagi daerah 3T (Tertinggal, Terluar dan Terdepan). 

Daerah-daerah tersebut merupakan daerah yang sangat membutuhkan program pengembangan daerah tertinggal agar tercapai kesejahteraan sosial yang optimal melalui pendampingan pemerintah, masyarakat dan juga perguruan tinggi.

Beberapa isu yang sangat sering muncul pada perguruan tinggi di daerah luar Jawa antara lain, kurangnya tenaga pengajar, kurangnya fasilitas pendukung kegiatan kuliah dan kurangya infrastruktur pengembangan kapasitas kegiatan lainnya seperti penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam kunjungannya bulan April di Merauke bulan April tahun 2016, menteri Ristek dan Dikti, M. Natsir menekankan perlunya peningkatan kualitas Perguruan Tinggi di daerah Tertinggal, Terluar dan Terdepan (3T). Oleh karena itu, program-program khusus sangat diperlukan karena perguruan tinggi yang ada di daerah 3T harus menjadi ujung tombak di perbatasan, sehingga nantinya akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah 3T.

Manfaat Perguruan Tinggi di Daerah 3T

Perguruan tinggi di daerah perbatasan 3T memiliki peran yang sangat strategis dalam pengembangan kesejahteraan masyarakat. Kebermanfaatan tersebut tentu tidak hanya dilihat dari seberapa banyak sarjana yang diluluskan oleh sebuah perguruan tinggi, tetapi juga bagaimana perguruan tinggi mampu turut andil dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keterlibatan ini sangat penting agar pendampingan kepada masyarakat untuk mencapai kesejahteraan dapat dilaksanakan dengan baik. 

Program-program seperti pengabdian masyarakat dan penelitian yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat dijadikan landasan dalam memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehidupan masyarakat yang ada di daerah 3T.  

Perguruan Tinggi harus dapat mendorong sivitas akademika yang terdiri dari dosen dan mahasiswa untuk turun langsung dan bersentuhan dengan masyarakat agar mengetahui permasalahan yang terjadi dan mengambil data untuk dijadikan bahan riset dalam menemukan solusi atas setiap permasalahan yang terjadi. Sehingga, sebuah perguruan tinggi tidak hanya akan menjadi menara gading dalam komunitas masyarakat.

Khusus untuk daerah 3T, perguruan tinggi sangat berpotensi untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan, produktivitas dan daya saing di pasar nasional maupun internasional melalui kajian riset yang hasilnya bisa diimplementasikan oleh masyarakat. 

Program kolaborasi seperti ini tentu saja perlu melibatkan dunia usaha, dunia industri dan masyarakat dalam bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Itulah dasar pentingnya peran Perguruan Tinggi dalam mengabdi kepada masyarakat agar tercipta masyarakat mandiri dan dapat bersaing menghadapi perkembangan dunia di berbagai bidang.

Selain langsung diimplementasikan ke masyarakat, hasil kajian penelitian tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan oleh pemerintah dalam membuat program yang dapat dirasakan dan menjadi solusi setiap permasalahan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan upaya nyata dalam meningkatkan peran perguruan tinggi di daerah 3T.

Langkah Peningkatan Potensi Perguruan Tinggi di Daerah 3T

Langkah pemerintah dalam meningkatkan program melek pendidikan melalui penyediaan perguruan tinggi bermutu di daerah 3T sangat diperlukan. Beberapa program tersebut diantaranya adalah dengan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi, khususnya bagi siswa berprestasi yang berasal dari keluarga kurang mampu, meningkatkan kapasitas tampung, terutama untuk bidang-bidang yang menunjang kemajuan ekonomi, penguasaan sains dan teknologi, serta meningkatkan kualitas kehidupan.

Selain itu, peningkatan peran swasta melalui perguruan tinggi swasta dan korporasi menjadi salah satu faktor yang sangat mendukung. Kapasitas geografis pendidikan tinggi juga perlu disebarkan secara merata untuk mendukung pembangunan daerah serta memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat terutama di daerah 3T. Pemerintah harus berani menentukan kebijakan dalam membangun perguruan tinggi di daerah-daerah yang justru tertinggal.

Peningkatan kualitas sarana perkuliahan dan pelatihan dosen juga menjadi sangat penting karena dengan infrstruktur penunjang dan mutu pengajar yang baik, maka akan tercipta lulusan yang kompeten dan profesional. 

Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan bagi dosen serta tenaga kependidikan dalam program-program pembangunan potensi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Kita semua tahu bahwa permasalahan multidimensi yang terjadi di daerah 3T telah menjadi bagian dari dinamika pembangunan yang tidak berkesudahaan. 

Penyediaan Perguruan Tinggi yang berkualitas diharapkan mampu mendorong semangat masyarakat untuk berusaha mencapai kesejahteraan dan perubahan pola pikir secara positif dengan pendampingan dari perguruan tinggi baik dalam bidang politik, sosial, budaya dan ekonomi.

Di usianya yang tak muda lagi, Indonesia nampaknya harus melakukan langkah revolusioner dalam segala bidang termasuk pendidikan. Cita-cita luhur untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seharusnya bukan lagi menjadi eutopia protokoler, tetapi kenyataan yang dirasakan segenap warga negara. 

Tujuh puluh satu tahun Indonesia merdeka, namun pemerataan pendidikan belum menyentuh level yang memuaskan. Segala dukungan dari berbagai pihak tentu sangat diperlukan dalam mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas, termasuk peran pemerintah pusat dan daerah, masyarakat serta dunia usaha/industri. Sehingga, pendidikan tinggi berkualitas tidak hanya dirasakan manfaatnya di pusat, tapi juga di daerah terdepan negara ini.

Penulis merupakan aktivis sosial dan dosen di STKIP Pamane Talino, Landak, Kalimantan Barat

Dok.pri
Dok.pri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun