Perkembangan era digital pada masa kini tidak luput disebabkan karena adanya peran Teknologi Informasi Dan Komunikasi (TIK) yang kian berkembang. Dengan adanya hal demikian maka terciptalah dunia hiburan digital yang tumbuh dengan pesat seperti film, animasi atau kartun, variety show dan lain-lain. Kegemaran masyarakat terhadap berbagai gendre film yang ditonton juga menjadi salah satu alasan majunya dunia perfilman, ada yang menggemari gendre romance, dramatic, horor, maupun yang lainnya.
Film horor merupakan salah satu gendre film yang cukup banyak diminati oleh berbagai kalangan baik dari kalangan anak muda, dewasa, maupun anak-anak. Dengan kepamorannya itu film horor sering dijadikan sebagai bahan obrolan yang tidak jarang viral di sosial media, tidak sedikit pula film dengan gendre horor laku dipasaran, sebagai contoh ialah film KKN di desa penari telah mendapatkan 10 juta penonton di bioskop.
Kendati demikian terdapat berbagai dampak negatif yang dapat ditimbulkan terhadap tingkah laku anak setelah menonton film horor, hal ini disebabkan karena sebuah tontonan dapat mempengaruhi emosional, pikiran, dan kepribadian pada anak, sedangkan film horor merupakan film yang dibuat untuk menakut-nakuti penontonnya.
Dampak jangka pendek ketika menonton film horor pada anakÂ
- Menjerit atau menangis
- Gemetar
- Rasa takut
- Jantung berdebar
- Sesak napas
- Berkeringat dan menggigil
Dampak jangka panjang setelah menonton film horor pada anakÂ
- Menjadi penakut terhadap kegelapan dan hewan
- Ketergantungan
- Kurang percaya diri
Dampak emosional pada anakÂ
- Rasa cemas dan takut
- Terbayang-bayang sosok seram dan suara yang menegangkan pada film, sehingga anak bisa menjadi sensitif terhadap suara dan penglihatan
- Tidak ingin ditinggal sendiri
- Merasa diikuti
- Tidur tidak nyenyak
- Terbangun setiap malam
- Â Mudah marah sehinga bertindak kasar
- Berpikiran negatif dan tidak logis
Sejatinya film horor memiliki batas usia tertentu bagi para penontonnya, umumnya umur yang diperbolehkan untuk menonton film horor dengan tingkat keseraman yang normal yaitu  sekitar 14 tahun ke atas, sedangkan untuk tingkat keseraman dan kekerasan yang tinggi yaitu sekitar 20 tahun ke atas. Namun sayangnya banyak orang tua yang mengabaikan hal tersebut sehigga mereka tidak melakukan pengawasan terhadap tontonan anak mereka, mereka beranggapan bahwa selain film yang mengandung unsur sara dapat dikatakan aman untuk ditonton oleh anak-anak. Padahal efek yang didapati terhadap anak-anak setelah menonoton film horor juga tidak boleh disepelekan karena bisa berimbas pada kepribadian anak di masa sekarang maupun masa depan meraka. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peranan orang tua dalam memilih tontonan bagi anak mereka sangat diperlukan dan dibutuhkan agar sang anak terhindar dari dampak negatif setelah menonton tayangan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H