Mohon tunggu...
Kuningan Digital
Kuningan Digital Mohon Tunggu... Wiraswasta - Akun yang dibuat untuk memberitakan peristiwa di kabupaten Kuningan pada khususnya, dan Indonesia pada umumnya.

Info Umum - Kuningan, Jawa Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

WKP Gunung Ciremai Siap Dilelang Kembali Tahun 2016

18 September 2016   14:19 Diperbarui: 18 September 2016   14:47 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

RABU, 05 MARET 2014 18:26 WIB

JAKARTA – Penetapan Gunung Ciremai yang melintasi dua Kabupaten, Kuningan dan Majalengka sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sudah dilakukan sesuai prosedur yang ada, sama dengan PLTP-PLTP yang ada di Indonesia lainnya seperti, Darajat, Kamojang, Wayang Windu, Salak, Lahendong dan lain sebagainya yang sudah berjalan. Berikut kronologis penetapan Gunung Ciremai sebagai wilayah kerja panas bumi.

Prospek panas bumi wilayah Gunung Ciremai pertama kali disurvei oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 2006 yang mengacu pada data awal yang merupakan hasil survei Pertamina dan pada tahun 2007 diajukan kepada Pemerintah cq. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral untuk ditetapkan sebagai Wilayah Kerja. Hasil evaluasi pihak Kementerian ESDM dinyatakan bahwa Prospek panas bumi wilayah Gunung Ciremai belum bisa ditetapkan karena dinilai data yang tersedia belum memadai.

Tahun 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas ESDM mengalokasikan anggaran untuk melengkapi kekurangan data data Magnetic Telurric (MT), Peta Citra dan data-data pendukung lainnya.

Setelah dilakukan penambahan dan kompilasi data-data baru kemudian diajukan kembali dan akhirnya untuk ditetapkan sebagai Wilayah Kerja kepada Menteri ESDM. Atas upaya tersebut Menteri ESDM menetapkan Prospek panas bumi wilayah G. Ciremai sebagai WKP G. Ciremai berdasarkan Kep Men ESDM No. 1153 K/30/MEM/2011 tentang penetapan wilayah kerja pertambangan panas bumi di daerah Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Provinsi Jawa Barat dan selanjutnya diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilelangkan secara terbuka. WKP Ciremai memiliki luas 24.330 ha dan cadangan terduga 150 Mwe.

PLTP Gunung Ciremai masuk dalam Crash Program 10.000 MW Tahap II sesuai Permen ESDM No 21/2013 dengan rencana pengembangan 2 x 55 MW. Pelelangan WKP Gunung Ciremai dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2011.

Pelaksanaan lelang tahap 1 WKP Gn. Ciremai pada 10 Oktober 2011 yang diikuti oleh 2 peserta, yaitu, PT. Hitay Renewable Energy dan PT. Jasa Daya Chevron. Berdasarkan hasil evaluasi lelang WKP peserta yang lolos ke tahap ke-2 adalah PT. Jasa Daya Chevron.

 Lelang WKP Gunung Ciremai dimenangkan oleh PT. Jasa Daya Chevron sesuai prosedur yang berlaku. Saat ini IUP belum diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena sedang dalam tahap negosiasi shareholder BUMD dengan pemenang lelang. PLTP Ciremai 2 x 55 MW direncanakan untuk COD pada Tahun 2020 dengan perkiraan investasi PT Jasa Daya Chevron sekitar 400 Juta USD. (SF)

Sumber : http://esdm.go.id/news-archives/323-energi-baru-dan-terbarukan/6747-kronologisperkembangan-wilayah-kerja-panas-bumi-gunung-ciremai.html

Menang Lelang, Chevron Mundur dari Geothermal Ciremai

Disfiyant Glienmourinsie

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun