Kemudian yang kedua, terkait dengan transparansi perhitungan besarnya biaya kuliah dengan menggunakan sistem UKT, agar nantinya jelas terlihat dari mana PTN memperoleh perhitungan yang dibebankan kepada mahasiswa tiap semesternya dengan sistem UKT ini, jangan sampai kebijakan UKT yang bertujuan memudahkan mahasiswa untuk membayar biaya kuliahnya tanpa pungutan tambahan justru mempersulit mahasiswa karena biaya kuliah yang dibayarkannya menjadi lebih mahal.
Semoga janji dari kemendikbud di atas juga diimbangi dengan pengawasan ketat untuk PTN yang menerapkan UKT di tahun ajaran 2012/2013, agar janji bukan hanya sekedar janji tapi menjadi tindakan nyata untuk memastikan tidak adanya PTN yang menaikkan biaya kuliahnya. Untuk terciptanya Indonesia yang terdidik melalui mudahnya akses pendidikan. Semoga
Presiden BEM FH UNS Solo
Kuncoro Probojati
@Kunc_pro
juga dimuat dengan beberapa perubahan di http://kampus.okezone.com/read/2012/07/04/95/658570/menagih-janji-kemendikbud