1. Aku punya uang Rp. 1.000.000,- Â (uang fisik) dibank kemudian aku tarik di ATM Rp. 900.000,- (uang fisik) berarti tersisa dibank Rp. 100.000,- (uang fisik)
2. Aku punya uang Rp. 1.000.000,- Â (uang fisik) dibank kemudian aku pindahkan ke E Tol (Uang Elektronik) via ATM Rp. 900.000,- berarti catatan dibank uangku sisa Rp. 100.000.- (uang fisik) namun sesungguh uang fisik masih ada Rp. 1.000.000,- Â karena yang Rp. 900.000 diubah ke dalam uang elektronik.
Kemudian untuk Nomor 1 jika uang yang ditarik sejumlah Rp. 900.000 ,- kejebur disungai dan hilang bersama arus sungai maka maka jumlah uang fisik yang tersisa Rp. 100.000,- di bank
Untuk Nomor 2 E Tolnya kejebur di Sungai dan hilang bersama arus sungai
Dengan hilangnya uang elektronik senilai Rp. 900.000,- Â tidak mempengaruhi uang fisik sejumlah Rp. 900.000,- masih tetap ada dibank dengan jumlah Rp. 1.000.000,-
Pertanyaan uang Rp. 900.000,- uang fisik itu  yang hilang  dalam bentuk uang elektronik :
a. Menjadi milik bank
b. Dinyatakan tidak berlaku
c. Dimusnahkan oleh Bank
Yang bisa bantu jawab, tolong dijawab yaak...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H