Keempat, pembelajaran tematik terintegratif untuk jenjang SD sebagai cara untuk mencapai kompetensi, justru dianggap sebagai tujuan pembelajaran. Dengan demikian guru terbebani dengan pendekatan tematik terintegratif, sehingga mengabaikan kompetensi yang sesungguhnya harus dicapai peserta didik. Oleh karena itu perlu penekanan pada guru bahwa tematik terintegratif itu hanyalah cara untuk mencapai kompetensi, bukan tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian guru tidak “tersandera” oleh pembelajaran tematik terintegratif.
Kelima, pembelajaran IPA dan IPS terpadu pada jenjang SMP menjadi “momok” bagi guru yang notabene ketika belajar di LPTK tidak dipersiapkan untuk menjadi guru IPA dan IPS terpadu. Sebagai contoh lulusan jurusan Biologi dari LPTK, tidak dipersiapkan untuk menjadi guru IPA terpadu yang memuat substansi Fisika. Namun di lapangan mereka “dipaksa” mengajar substansi Fisika melalui mata pelajaran IPA terpadu, sehingga yang terjadi adalah guru kurang mendalam pada substansi tersebut. Oleh karena itu Kemdikbud perlu berpikir ulang untuk mengembalikan dua mata pelajaran (IPA dan IPS) terpadu menjadi mata pelajaran yang berdiri sendiri (Fisika, Biologi, Ekonomi, Sejarah, dan Geografi). Langkah ini jauh lebih elegan daripada memaksakan para guru untuk mengampu mata pelajaran IPA dan IPS terpadu yang membuat guru “tersiksa”.
Keenam, penilaian autentik yang diwajibkan Kurikulum 2013 sulit untuk dilaksanakan di lapangan, karena panduan yang diberikan oleh Kemdikbud dalam melakukan penilaian kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan belum jelas. Hal ini membuat guru mengalami kebingungan dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik. Oleh karena itu Kemdikbud perlu menyusun panduan teknis yang benar-benar operasional, sehingga dapat dimanfaatkan oleh guru dalam melakukan penilaian hasil belajar peserta didik.
Keinginan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui implementasi Kurikulum 2013 memang sangat baik dan ideal. Akan tetapi, perlu dibarengi penyiapan perangkat teknis yang jelas dan manajemen pelatihan bagi guru yang sistematis dan terukur. Implementasi Kurikulum 2013 tanpa didukung panduan operasional yang praktis dan penyiapan guru yang terencana, sistematis dan matang hanya akan sia-sia, sebab kurikulum tidak bisa diimplementasikan secara tergesa-gesa.
Penulis adalah Widyaiswara Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) DKI Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H