Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kemenkumham Sumsel Lakukan Harmonisasi 2 Raperda Kota Prabumulih

25 April 2022   21:48 Diperbarui: 25 April 2022   21:51 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Palembang -- Kanwil Kemenkumham Sumsel menggelar Rapat Fasilitasi Harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Prabumulih di ruang Teleconference Kantor Wilayah, Senin (25/4).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,kanwil kemenkumham Sumsel  Parsaoran Simaibang mengatakan  dua  Raperda yang  diharmonisasi adalah Raperda tentang Penyediaan Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh.

menurut  Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang mengatakan bahwa harmonisasi ini adalah proses substansi penyelarasan dari rancangan peraturan perundang-undangan agar dapat menghasilkan Peraturan Perundang-undangan yang akomodatif , berperspektif HAM dan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Setelah dilakukan harmonisasi, diharapkan peraturan ini dapat mengatasi permasalahan hukum sekaligus menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Prabumulih," harap Kadiv Yankumham.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto berterima kasih kepada Pemerintah kota Prabumulih yang selama ini telah bersinergi, terutama dalam pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah, dengan harapan produk hukum yang dihasilkan berkualitas yakni  memenuhi aspek filosopis, sosiologis dan yuridis.

Menurut  Kakanwil Harun  hingga pertengahan April 2022 ini, Kanwil Sumsel telah mengharmonisasi 10 Raperda, menerima 3 kali konsultasi, memfasilitasi 4 Naskah Akademik, serta melaksanakan analisis dan evaluasi produk hukum daerah terhadap 1 Perda.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Bidang Hukum (Ave Maria Sihombing), Kepala Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Zainul Arifin), Perwakilan Biro Hukum Provinsi Sumsel, dan Perwakilan Pemerintah Kota Prabumulih yang terdiri dari Dinas Perkim, Dinas PUPR, DPMPTSP, dan Bagian Hukum Pemkot Prabumulih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun