Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ini Penjelasan Kepala Rutan Palembang Terkait Foto Alex Noerdin

25 April 2022   12:55 Diperbarui: 25 April 2022   13:18 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rutan Palembang Bistok Olaan Situngkir. Dokpri

Palembang - Kepala Rutan Kelas I Palembang Bistok Olaan Situngkir Senin (25/4) mengatakan terkait adanya berita keberatan dari pengacara Alex Nurdin terkait foto kliennya di dalam Rutan Palembang, bahwa kejadian tersebut pada tanggal 15 Februari 2022 sekitar Pukul 14.03 WIB,  saat itu cuaca cukup panas.

Pada waktu tersebut ada kunker tim Kanwil Kemenkumham Sumsel saat tim melintas di depan blok G kamar 13, tim bertemu secara spontan dengan bapak Alex Nurdin yang sedang tidak mengenakan baju, tapi seketika itu juga Bapak Alex Nurdin langsung mengenakan baju bapak alex nurdin sempat beberapa menit berbincang dengan tim tentang keadaan dan kesehatannnya selama di Rutan.

Foto tersebut diambil oleh pihak pengamanan Rutan untuk dokumentasi internal, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan terkait beredarnya foto tsb ke pihak luar Rutan.

"Kami selalu terapkan nilai hak asasi manusia dalam membina WBP maupun melayani tahanan, terhadap tahanan kami selalu kedepankan  asas praduga tak bersalah dan asas persamaan dihadapan hukum", kata Bistok.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan bahwa pihaknya senin ini telah menurunkan Tim pemeriksa terkait hal tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun