Mohon tunggu...
Kemenkumham Sumsel
Kemenkumham Sumsel Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Instansi Pemerintah
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KUMHAM-CSIRT, Solusi untuk Wujudkan Keamanan SPBE Digital

8 Maret 2022   15:00 Diperbarui: 8 Maret 2022   16:00 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

HUMAS, Palembang -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan diawikili Kepala Bagian Program dan Humas (Gunawan), Tim IT, dan Tim Humas mengikuti Webinar Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap Serangan Siber secara virtual, Selasa (8/3). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi ini terlaksana sehubungan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.TI.01.01 tentang Pembentukan Computer Security Incident Response Team Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta guna menguatkan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menanggulangi serangan siber.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI (Hermansyah Siregar). Dalam sambutannya Ka.Pusdatin menyampaikan bahwa CSIRT ini merupakan solusi untuk mewujudkan Keamanan SPBE dalam pelaksanaan Revolusi Digital di Lingkungan Kemenkumham. "Webinar ini juga diharapkan dapat melatih rekan-rekan Pranata Komputer ataupun petugas IT di satuan kerja untuk membuat strategi pencegahan insiden siber, melakukan identifikasi serangan siber, penanganan terhadap serangan siber, dan pemulihan pasca terjadinya serangan siber," ungkapnya.

ist
ist

Rangkaian webinar dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibagi dengan beberapa sesi, yakni sesi 1 membahas Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada aplikasi/website, sesi 2 membahas Strategi Pengamanan dan Penanggulangan terhadap serangan Siber pada Data Center, dan sesi 3 adalah tanya jawab dengan peserta webinar.

Sriyanto selaku narasumber dari Pengembangan Ekosistem Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat, BSSN menerangkan bahwa pada prinsipnya Cyber Security merupakan proses perlindungan terhadap aset atau sumber daya teknologi informasi seperti program, data, sistem, maupun jaringan dari ancaman serangan digital dimana pengamanan yang bisa dilakukan melalui banyak cara, seperti backup data secara berkala, update software tepat waktu, menerapkan konsep 2-Factor Authentication dan lain sebagainya. (Humas Kanwil Sumsel)

Sumber : https://sumsel.kemenkumham.go.id/berita-kanwil/berita-utama/5318-kumham-csirt-solusi-untuk-wujudkan-keamanan-spbe-revolusi-digital

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun