Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Biro Humas, Hukum dan Kerjasama hari ini melaksanakan diseminasi aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) yang diikuti oleh pengelola kerjasama baik unit eselon I maupun Kanwil seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
Bogor -- (14/7) KementerianKegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut langkah pasti Kemenkumham dalam mengelola data kerjasama sehingga mempunyai database sendiri terkait kerjasama, hal ini disampaikan Karo Humas, Hukum dan Kerjasama, Hantor Situmorang dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan diseminasi aplikasi P2MA.
"Penyimpanan data kerjasama akan memberikan kemudahan akses pengguna dan menjadikan data tersimpan baik dan aman, serta yang terpenting kita tidak akan khawatir data itu hilang", tegas Hantor.
Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan sebagai salah satu kementerian yang informatif, tentu dengan adanya kegiatan ini dapat menjadikan Kemenkumham menjadi lebih informatif lagi terkait kerjasama antara Kemenkumham dengan Instansi lain, baik dalam dan luar negeri.
Hantor berharap melalui kegiatan ini peserta mendapatkan wawasan terkait penggunaan aplikasi P2MA serta yang terpenting dapat meningkatkan kinerjanya untuk mewujudkan Kemenkumham semakin pasti.
Sementara itu Koordinator Kerjasama Dalam Negeri Kemenkumham, Meidy Firmaansyah S.Sos menyampaikan bahwa dengan adanya database ini akan memudahkan pimpinan dalam pengambilan keputusan di jajaran Kemenkumham RI. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 13-15 Juli 2022 bertempat di Grand Savero Bogor Jawa Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H