Gorontalo – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan rapat internal Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2022, Senin (04/07).
Dimulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, rapat internal Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dilaksanakan dengan menghadirkan anggota Tim Pokja luar dari unsur Akademisi dan Perwakilan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.
Kegiatan di buka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya dan Tim Panitia Pelaksana Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2022 yang diketuai oleh JFT Perancang Madya, Kodrat Mohune
Dalam rapat ini dibahas beberapa hal terkait dengan rekomendasi hasil Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Perda yang telah dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022, diantaranya adalah mereview kembali terkait dengan analisis matriks Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan menelaah masukan tentang analisis pasal-pasal dalam Peraturan Daerat tersebut.
Rapat ini menghasilkan beberapa catatan untuk persiapan FGD ke- II yang akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H