Mohon tunggu...
Humas KumhamGorontalo
Humas KumhamGorontalo Mohon Tunggu... Administrasi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Humas Kanwil Kemenkumham Gorontalo mempunyai tugas dan fungsi untuk menginformasikan seluruh kegiatan yang ada di kanwil Kemenkumham Goorontalo serta berbagai layanan agar memudahkan informasi kepada masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rapat Internal Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2022

4 Juli 2022   15:34 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:46 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gorontalo – Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan rapat internal Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2022, Senin (04/07).

Dimulai pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, rapat internal Tim Pokja Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah dilaksanakan dengan menghadirkan anggota Tim Pokja luar dari unsur Akademisi dan Perwakilan Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo.

Humas Kumham
Humas Kumham

Kegiatan di buka dan dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Rustam Sakka dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Jefri Pakaya dan Tim Panitia Pelaksana Analisis dan Evaluasi Perda Tahun 2022 yang diketuai oleh JFT Perancang Madya, Kodrat Mohune
Dalam rapat ini dibahas beberapa hal terkait dengan rekomendasi hasil Focus Group Discussion Analisis dan Evaluasi Perda yang telah dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2022, diantaranya adalah mereview kembali terkait dengan analisis matriks Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dan menelaah masukan tentang analisis pasal-pasal dalam Peraturan Daerat tersebut.

Rapat ini menghasilkan beberapa catatan untuk persiapan FGD ke- II yang akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus nanti.

Humas Kumham
Humas Kumham

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun