Hemat saya, sikap yang harus dimiliki siswa dalam menjaga, merawat dan menciptakan kerukunan hidup adalah, pertama, membangun relasi yang baik dengan orang lain. Di lingkungan sekolah, siswa harus bergaul dengan siapa saja tanpa membeda-bedakan. Bergaullah dengan siapa saja apa pun agama, latar belakang sosial, dan asal-usulnya.
Kedua, tidak boleh terlibat tawuran. Tawuran atau perkelahian hanya menciptakan musuh. Perkelahian hanya membuat situasi menjadi gaduh. Siswa yang terlibat tawuran akan membuat lingkungan tidak aman. Lingkungan yang tidak aman akan membuat hidup tidak tenang.
Ketiga, di masa pandemic Covid-19 ini, siswa juga bertanggungjawab dalam mencegah penyebaran corona. Karena itu kita perlu menciptakan kerukunan agar kondisi bangsa ini tetap aman, tidak ada gejolak sosial. Karena itu saya mengajak teman-temanku semua untuk tidak boleh berkerumun yang akan menyebabkan kluster baru penyebaran virus korona. Selain itu patuhi aturan kesehatan dengan menerapkan 3 M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dengan demikian bangsa yang kita cintai ini akan terbebas dari pandemic Covid-19.
Melihat betapa pentingnya nilai kerukunan, saya mengajak kita semua untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan menciptakan kerukunan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Pesan khusus saya untuk teman-temanku semua, sebagai generasi penerus bangsa, tanggung jawab menjaga kerukunan ada di pundak kita. Mari kita menjalankan dan menghindari hal-hal yang telah saya usulkan tadi. Agar bangsa yang kita cintai ini tetap aman dan damai sebagai rumah hidup kita bersama.
Sebelum mengakhiri pidato ini saya memohon maaf apabila ada hal yang saya sampaikan tidak berkenan di hati dewan juri dan penonton sekalian. Demikian pidato saya, sekian dan terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H