Di NTT, berdasarkan Instruksi Gubernur NTT No. 443/02/PK/2020, masa "dirumahkan" siswa, pendidik dan tenaga kependidikan diperpanjang hingga 30 Mei dan akan masuk kembali pada tanggal 1 Juni. Namun melihat eskalasi penyebaran virus korona baik Indonesia secara keseluruhan maupun NTT secara khusus yang masih terus meningkat, masa "dirumahkan" sepertinya akan diperpanjang lagi. Karena itu belum dipastikan apakah kegiatan pembagian laporan hasil belajar siswa semester genap tahun pelajaran 2019/ 2020 dilakukan atau tidak. Ya, nasipnya belum menentu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H