Atas jasa Kartini bagi perempuan Indonesia, tanggal 21 April - hari lahirnya - dirayakan sebagai Hari Kartini. Hari Kartini adalah momentum mengenang jasa, merefleksikan dan menggali nilai luhur perjuangan Kartini. Karena walau ada kemajuan yang telah dinikmati kaum perempuan, sesungguhnya kedudukan perempuan sebagaimana cita-cita luhur Kartini belum sepenuhnya terwujud. Masih ada noktah hitam diskriminasi perempuan di negeri ini.
Harus diakui kemajuan perempuan dalam pendidikan, karir dan perkawinan sesungguhnya belum dinikmati semua perempuan Indonesia. Dalam kondisi tertentu pendidikan misalnya, masih diprioritaskan bagi laki-laki. Pada situasi lain, pendidikan yang dicapai hingga ke jenjang tinggi tidak menjamin perempuan akan menjadi wanita karir. Kadang perempuan dihadapkan pada situasi dilematis, antara memilih pendidikan dan karir atau keluarga.
Pelanggaran HAM masih kerap mewarnai kisah hidup kaum perempuan. Kondisi fisik yang lebih lemah dibandingkan laki-laki membuat perempuan kerap mengalami tindakan kekerasan. Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan tentang Kekerasan Terhadap Perempuan melaporkan tahun 2019 jumlah perempuan yang mengalami tindakan kekerasan sebanyak 431.471 orang, meningkat disbanding tahun sebelumnya 406.178 orang. Dari jumlah tersebut, kasus yang paling menonjol adalah KDRT/ ranah personal yang mencapai 75% (11.105 kasus). Berturut-turut diikut kekerasan terhadap perempuan di ranah public/ komunitas dengan persentase 24% (3.603 kasus) dan di ranah Negara sebesar 0,1% (12 kasus).
Hari Kartini tahun ini dirayakan di tengah pandemic covid-19. Tidak ada gebyar perayaan seperti tahun-tahun sebelum. Pandemic covid-19 memaksa semua orang untuk 'kembali' ke rumah. Menjalani aktivitas dari dan di rumah. Situasi ini di satu sisi bernilai positif. Karena kembali ke rumah berarti menemui Ibu; perempuan 'pemilik' rumah.
Ibu adalah sosok perempuan tangguh yang selalu stay at home dalam situasi apa pun. Rumah dan Ibu adalah dua entitas yang berbeda namun keduanya tidak bisa dipisahkan. Dimana ada rumah di situ pasti ada Ibu; perempuan yang setia melakoni tugas domestiknya dalam rumah tangga; Membersihkan, merawat, dan menjaga rumah agar semua penghuni merasa at home.
Di tengah pandemic covid-19, kerja perempuan akan lebih banyak; Beban mereka semakin berat dan berganda. Karena itu 'kembali' ke rumah adalah serentak ajakan untuk lebih dekat dan berbagi beban dengan Ibu. Kembali ke rumah adalah kesempatan membantu meringankan kerja domestic rumah tangga Ibu. Kembali ke rumah adalah seruan untuk menghormati Ibu atas dedikasinya menjaga dan merawat rumah. Kembali ke rumah adalah moment membangun keakraban dan lebih mencinta Ibu. Sudahkah Anda 'kembali' ke rumah?
SELAMAT HARI KARTINI!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H