Mohon tunggu...
Mifta Fahriyani
Mifta Fahriyani Mohon Tunggu... Editor - seorang mahasiswi yang sedang berusaha menuntaskan kuliahnya

universitas atma jaya yogyakarta

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pelanggaran Regulasi dalam Acara Hotman Paris Show

19 Mei 2020   20:53 Diperbarui: 19 Mei 2020   20:58 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memperlakukan wanita seperti memeluk dan mengusap pipi merupakan salah satu tindakan yang tidak menghormati nilai dan norma kesopanan yang berlaku di masyarakat. 

Terlebih yang memperlakukan adegan tersebut diperagakan oleh seorang publik figur laki-laki. Hal seperti ini dapat menimbulkan kesalah pahaman, baik bagi penonton maupun pihak-pihak yang terkait. Maka dari itu hal ini melanggar regulasi yang tercantum dalam P3SPS Pasal 9 mengenai norma dalam masyarakat.

Hotman Paris, selaku "biang" utama dalam kasus teguran ini nampaknya tidak menunjukan sikap penyesalan. Hal ini terbukti dengan ucapannya yang penulis kutip dari salah satu artikel di kompas.com "wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis! Gimana film barat diputar di TV dan bioskop yang ciuman sampai putar lidah" jelas Hotman Paris (Farisi, 2020). Perihal bantahannya, maka hal ini masuk dalam kategori pelanggaran P3SPS Pasal 37 (4a) mengenai pembenaran perilaku yang tidak pantas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun