Mohon tunggu...
Chaeruddin Tito Nurrasyid
Chaeruddin Tito Nurrasyid Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

Seorang Mahasiswa Yang Menyukai Geopilitik dan Geoekonomi Dunia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

City Country of Mataram

29 Januari 2024   21:28 Diperbarui: 29 Januari 2024   21:42 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis membahas dengan pertanyaan "Kenal dengan City London?". City of London merupakan kota yang mempunyai administrasi sendiri, kepemilikan atas City of London adalah Land Lord yaitu para Bankers. City of London mempunyai badan pertahanan sendiri dan mata uang Poundsterling tersebut lahir karena para Bankers. Perkembangan di dunia ini ada tiga kota yang disebut City Country yaitu City of London, city of Venesia dan Hongkong. Negara Hongkong disewa 100 tahun oleh para bankers yang disebut dengan nama Tycoon. Kebijakan pertama yang dilakukan oleh para Tycoon adalah mendirikan Noble House. Selain itu para taikun juga menerbitkan mata uang sendiri yang bernama Hongkong Dollar. Maka jangan heran di mata uang Hongkong terdapat logo HSBC yang dimiliki oleh swasta.

Perjalanan Hongkong selama 100 tahun pada tahun 1999 sejak berakhir sewa Tycoon maka Hongkong dikembalikan ke negara Cina. Ternyata mata uang tetap Hongkong Dollar, mengapa tidak menggunakan mata uang Yuan. Dengan sejarah City of London dan Hongkong. Penulis mempunyai keinginan membuat City Country atau mengolah City Country. Maka dalam melihat sejarah, penulis melirik provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Sultan Jogja pada masa kemerdekaan dalam sikap atas Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu ikut bergabung namun menjadi daerah istimewa karena Jogja telah berdiri lebih dari 500 tahun di mana sumbangsih Jogja terhadap NKRI yang baru berdiri adalah emas dan harta Jogja yang diberikan oleh Sultan Hamengkubuwono.Perjalanan Jogja selama bergabung dalam NKRI ada salah satu peristiwa besar yaitu pencabutan hak keistimewaan hal tersebut terjadi pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono karena draft RUU keistimewaan yang berisikan poin. Pasal 11 misalnya menempatkan Sultan Hamengkubuwono dan paku Alam hanya sebagai simbol penjaga budaya serta pemersatu warga Jogja sedangkan kepala pemerintahan yaitu gubernur dan wakil gubernur dipilih sesuai dengan perundang-undangan.

Respon sebagian warga Yogya mulai draft RUU tersebut merupakan jasa besar Yogyakarta dan Keraton pada Republik Indonesia di masa revolusi. Masyarakat Jogja mengikuti Sabdatama tertinggi yang dikeluarkan oleh Sultan Jogja sebagai sabda tertinggi yang mana simbol perlawanan tersebut adalah bendera kuning yang dikerek tinggi di seluruh daerah istimewa Yogyakarta.Melihat potensi daerah istimewa Yogyakarta yang begitu besar penulis mengusulkan kepada yang terhormat, Sultan Hamengkubuwono yang mana meminta Sultan Ground, sewa tanah 2000 hektar mengikuti kebijakan ekonomi seperti Hongkong, yang disewa selama 100 tahun dan jika telah selesai penyewaan dikembalikan secara utuh kepada Sultan beserta isinya. Kebijakan ekonomi yang kita terapkan juga menerbitkan mata uang sendiri berbasis emas yang bernama Dinar Mataram. Pengimplementasian kebijakan tersebut yaitu contoh seperti kita masuk ke Timezone kita tukar uang dengan chip. Maka hal tersebut sama seperti ke Mataram diberlakukan sama yang mana Dinar Mataram hanya berlaku di DIY dan sebutan kota tersebut Mataram City.

Hongkong merupakan kota negara berbasis Hub Transportasi dan Logistik Laut. Maka Mataram City adalah kota negara berbasis Teknologi Digital Teknologi dan Metalurgi, pada wilayah tersebut kita akan membayar royalti ke Yogyakarta di mana kita mempunyai sistem perpajakan sendiri, sistem keuangan dan banking sistem sendiri, sistem pertahanan sendiri, untuk aturan tempat tinggal mirip seperti Malta di wilayah Italia mirip City of London di bawah Queen of England. Semua ada jatahnya untuk keuntungan masing-masing. Pertanyaannya beranikah Sultan Jogja memberikan mandat 100 tahun Sultan grond itu untuk kita untuk kita jadikan Citi Country.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun