Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Pusaka Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Denda Telat Lapor SPT PAJAK !!!

25 Januari 2025   17:55 Diperbarui: 25 Januari 2025   13:58 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Meningkatkan Kredibilitas dan Reputasi

Kepatuhan pajak menunjukkan tanggung jawab Anda sebagai warga negara atau pelaku usaha, yang dapat meningkatkan kredibilitas di mata pemerintah, mitra bisnis, atau lembaga keuangan.  

5. Mendukung Stabilitas Ekonomi 

Pajak membantu pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dengan mendanai program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, seperti subsidi atau bantuan sosial.  

---

Dampak dari Membayar Pajak  

1. Manfaat Langsung untuk Masyarakat

Pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk membangun fasilitas umum, memberikan subsidi pendidikan dan kesehatan, serta mendukung program sosial lainnya.  

2. Kemudahan dalam Urusan Administratif 

Memiliki catatan pajak yang baik dapat mempermudah pengajuan kredit, pembukaan rekening bank tertentu, hingga pengurusan izin usaha.  

3. Pencegahan Masalah Hukum 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun