Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan DLL.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Daftar Hari Libur Nasional Di Tahun 2025

25 Januari 2025   16:10 Diperbarui: 25 Januari 2025   13:47 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Indonesia telah merilis jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Langkah ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada masyarakat dalam mengatur berbagai kegiatan, baik yang berhubungan dengan pekerjaan maupun kehidupan pribadi.  

Daftar Hari Libur Nasional 2025  

Berikut ini adalah daftar hari libur nasional yang telah ditetapkan:  

1. Rabu, 1 Januari : Tahun Baru 2025 Masehi  

2. Senin, 27 Januari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW  

3. Rabu, 29 Januari : Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  

4. Sabtu, 29 Maret : Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)  

5. Senin, 31 Maret : Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah  

6. Selasa, 1 April : Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah  

7. Jumat, 18 April : Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)  

8. Minggu, 20 April : Hari Paskah  

9. Kamis, 1 Mei : Hari Buruh Internasional  

10. Senin, 12 Mei : Hari Raya Waisak 2569 BE  

11. Kamis, 29 Mei : Kenaikan Yesus Kristus  

12. Minggu, 1 Juni : Hari Lahir Pancasila  

13.  Sabtu, 7 Juni : Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah  

14. Jumat, 27 Juni : Tahun Baru Islam 1447 Hijriah  

15. Minggu, 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia  

16. Jumat, 5 September : Maulid Nabi Muhammad SAW  

17. Kamis, 25 Desember : Hari Raya Natal  

Daftar Cuti Bersama 2025  

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan jadwal cuti bersama sebagai berikut:  

1. Selasa, 28 Januari : Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili  

2. Jumat, 28 Maret : Cuti Bersama Hari Suci Nyepi  

3. Rabu, 2 April : Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah  

4. Kamis, 3 April : Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah  

5. Jumat, 4 April : Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah  

6. Senin, 7 April : Cuti Bersama Idulfitri 1446 Hijriah  

7. Selasa, 13 Mei : Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE  

8. Jumat, 30 Mei : Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus  

9. Senin, 9 Juni : Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah  

10. Jumat, 26 Desember : Cuti Bersama Hari Raya Natal  

Pentingnya Jadwal Libur dan Cuti Bersama  

Total terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama pada tahun 2025. Penetapan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengatur waktu mereka dengan lebih baik, baik untuk kegiatan keluarga, liburan, maupun keperluan lainnya.  

Namun, penting untuk diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu memantau informasi terkini dari sumber resmi pemerintah.  

Dengan adanya jadwal yang telah ditetapkan ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur dan cuti bersama dengan lebih bijak serta seimbang antara pekerjaan dan kehidupan pribadi.  

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun