Mohon tunggu...
Kua Pusaka Kedungbanteng
Kua Pusaka Kedungbanteng Mohon Tunggu... Editor - Jl.Raya Kedungbanteng No. 376 Kecamatan Kedungbanteng Kode Pos 53152 Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungbanteng adalah lembaga pemerintah yang memberikan pelayanan keagamaan Islam kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Kedungbanteng. KUA Kedungbanteng berperan penting dalam melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pencatatan pernikahan, wakaf, manasik haji, dokumen buku nikah hingga data tempat ibadah Keagamaan.

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Kementerian Agama RI Melantik Sekjen Kemenag dan 11 Pejabat Eselon !!!

24 Januari 2025   20:42 Diperbarui: 24 Januari 2025   20:42 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

6. Jeane Marie Tulung, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama;

7. Suparman, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama;

8. I Nengah Duija, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama;

9. Supriyadi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama;

10. Faisal Ali Hasyim, Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama;

11. Iswandi Syahputra, Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Kementerian Agama;

12. A.M. Adiyarto Sumardjono, Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi Kementerian Agama.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun