Kota Banda Aceh sebagai ibu kota Provinsi Aceh kembali berdialok dalam pertemuan Dewan Pimpinan Rakyat Kota Banda Aceh dengan Dr Amri SE MSi selaku Sekretaris Program Magister Universitas Syiah Kuala. Menurutnya, luas Kota Banda Aceh hari ini sangat kecil untuk menampung sekitar 270 ribu jiwa penduduk Banda Aceh. Lalu, bagaimana konsep sebuah wacana perluasan yang dapat dipilih dari beberapa alternatif win-win solution bagi Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar?
Menggunakan data BPS 2013, jumlah penduduk kota Banda Aceh saat ini adalah 249.282 jiwa yang menghuni wilayah dengan luas 61.36 kilometer persegi, dengan tingkat kepadatan sekitar 4.063 jiwa per kilometer persegi. Kota ini akan menghadapi persoalan serius dalam menghadapi pertambahan penduduk di masa yang akan datang jika dikaitkan dengan visi kota jangka panjang dalam aspek mitigasi bencana dalam konteks perencanaan tata ruang Kota Banda Aceh.
Pada Pascatsunami tahun 2004, jumlah penduduk kota Banda Aceh di daerah rawan bencana tsunami cenderung bertambah dari tahun ke tahun seperti di kecamatan Meuraxa, Kutaraja, Syiah Kuala BPS Banda Aceh, tahun 2005-2011. Daerah-daerah rawan tsunami dengan cepat terisi kembali untuk dijadikan daerah pemukiman seperti sebelum terjadinya bencana tersebut. Ketertarikan penduduk untuk mediami daerah tertentu secara umum dipengaruhi oleh faktor aksesibilitas dan biaya tanah atau biaya sewa rumah di daerah tersebut.
Masyarakat cenderung memilih tempat tinggal yang dekat dengan pusat aktivitas mereka dan dapat diakses dengan mudah dari tempat tinggal mereka. Kecamatan Meuraxa, misalnya, yang terletak di daerah rawan tsunami memiliki aksesibilitas yang cukup bagus menuju ke pusat kota, ditambah lagi dengan jaraknya yang tidak begitu jauh dari pusat kota. Di sisi lain, tragedi tsunami tahun 2004, menjadikan harga tanah atau sewa rumah di kawasan ini relatif lebih murah dibandingkan dengan daerah yang agak jauh dari pantai seperti Kecamatan Lueng Bata.
Dari aspek perencanaan tata ruang Kota Banda Aceh jangka panjang berbasis mitigasi bencana, hal ini sangat mengkhawatirkan. Pertambahan jumlah penduduk yang tinggal di daerah rawan tsunami akan meningkatkan level kerentanan kota terhadap bencana di masa yang akan datang, terutama dengan kemungkinan terjadinya faktor alam tersebut. Dengan kata lain, mengurangi jumlah penduduk di daerah rawan tsunami adalah satu usaha kita untuk mengurangi kerentanan kota Banda Aceh, di samping berbagai usaha lainnya yang telah dilakukan selama ini.
Memperhatikan aspek tata ruang Kota Banda Aceh berbasis mitigasi bencanan tsunami, Kota Banda Aceh membutuhkan kawasan tambahan untuk mengarahkan pertambahan penduduk ke arah yang lebih aman. Konsep ini sudah pernah dicoba oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) dengan metode alternatif menawarkan area baru pemukiman yang jauh dari pantai dan menjadikan zona daerah tsunami sebagai buffer area dengan menjadikannya sebagai area terbuka hijau yang tidak boleh dijadikan sebagai area pemukiman, namun kemudian belakangan konsep itu dibatalkan karena beberapa alasan tertentu. Lebih jauh, dalam perencanaan selanjutnya, implementasi konsep interaksi tata ruang dan transportasi dengan objektif mengarahkan perkembangan kota ke arah yang lebih aman luput dari perhatian pemerintah.
Banda Aceh, 23 April 2015
RAHMATSYAH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H