Adapun masalah LCS malah lebih rumit lagi, karena hampir semua negara ASEAN memiliki masalah dengan klaim LCS oleh Tiongkok, yaitu Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia dan Indonesia. LCS menjadi masalah pelik karena tidak hanya sekedar hak berlayar, namun juga masalah penangkapan ikan, eksplorasi migas dan pertahanan.
Dilihat dari dua hal diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Indonesia dapat terseret dalam konflik perang terbuka dengan salah satu pihak yang berkepentingan. Selanjutnya mari kita melihat potensial skenario perang yang bisa terjadi di Indonesia.
Skenario Potensial Perang di Indonesia
Walaupun Indonesia memiliki segudang kekayaan alam yang tentu sangat menggiurkan, untuk melakukan operasi militer konvensional di Indonesia merupakan hal yang sangat sulit.
Dengan total penduduk sebanyak 240 juta orang, bentuk negara kepulauan, dan bentang alam yang sangat bervariasi, maka kecil kemungkinan akan terjadi invasi dalam bentuk konvensional.
Sejarah memperlihatkan bahwa dalam PD II sekalipun, baik sekutu maupun Jepang hanya melakukan invasi pada titik-titik yang krusial, dan selanjutnya bahkan tidak menaruh banyak garnisun.
Sehingga scenario perang yang terjadi di Indonesia menurut penulis adalah antara akan bersifat lokal dan dengan tujuan penguasaan sebagian wilayah/akses atau malah perang total dengan penggunaan senjata pemusnah massal (NuBiKa-Nuklir Biologis Kimia).
Perang model lokal pernah terjadi antara Inggris dan Argentina dalam perang Falkland pada 1980an. Adapun Daerah yang kemungkinan dijadikan areal konflik antara lain perairan sekitar Singapura, LCS dan koridor alur laut Indonesia (ALKI).
Perang Model 2 yaitu penggunaan senjata pemusnah massal tentunya berupa serangan NuBiKa ke pusat populasi untuk menghilangkan kemampuan (dan kemauan) berperang dari Indonesia.
Setelah kita memahami kedua scenario yang paling mungkin terjadi, maka selanjutnya mari kita coba lihat apakah Indonesia memiliki kemampuan untuk menghadapi kedua scenario tersebut