Indonesia sebagai negara net importir minyak akan sangat terbantu, di mana subsidi negara untuk solar bisa menjadi sangat rendah.
Ada kemungkinan timing turunnya harga minyak ini bisa menyebabkan alokasi subsidi yang sebesar 120 Trilyun bisa direalokasikan ke sektor yang lagi sekarat akibat serangan virus covid-19.
Namun, tidak seluruh dana subsidi tersebut bisa dialokasikan semua, karena Indonesia pun juga mendapatkan pajak dan bagi hasil dari ekstraksi minyak. Kemudian dengan turunnya harga minyak, maka pendapatan dari pajak dan bagi hasil pun otomatis akan melorot. Sehingga, akan ada selisih yang harus ditanggung oleh pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H