Mohon tunggu...
Waringin Jati
Waringin Jati Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mesin Pembaca KTP

16 Juni 2017   11:18 Diperbarui: 16 Juni 2017   11:24 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya kejahatan penggunaan data kependudukan. Dan salah satu modus tindak kejahatan yang marak terjadi saat ini adalah pencurian data. Untuk tujuan mengambil keuntungan dari pemilik asli secara tidak sah dan dilakukan oleh orang atau kelompok tertentu yang tidak bertanggung jawab. Tujuan lain adalah untuk mengeruk isi rekening bank, atau membelanjakan kartu kredit tanpa perlu persetujuan lagi. Proses yang dilakukan adalah dengan mencuri data penting orang lain, meliputi data pribadi salah satunya adalah data yang terdapat pada KTP.

Untuk mengatasi tindak kejahatan pemalsuan data, kini telah bermunculan Mesin Pembaca KTP elektronik. Mesin Pembaca KTP ini bisa membaca data yang terdapat pada KTP. Di dalam KTP terdapat data-data pribadi dan tentunya data setiap KTP itu berbeda antara satu orang dengan orang lain. Bahkan seorang yang kembar secara identik dan tetap memiliki data yang berbeda. Data yang tersimpan dalam KTP adalah biodata, foto, tanda tangan dan sidik jari.

Sekarang sudah banyak bank-bank dan perusahaan-perusahaan financial yang telah menggunakan Mesin Pembaca KTP elektronik untuk memastikan apakah antara orang dan pemilik KTP ini adalah orang dengan pemilik KTP yang dimilikinya. Cara memastikannya dengan menggunakan verifikasi sidik jari pemilik KTP. Jadi pencurian data pribadi ini sudah dapat diminimalisir dengan menggunakan Mesin Pembaca KTP.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun