Mohon tunggu...
rania ananda
rania ananda Mohon Tunggu... -

baik untukmu, baik untukku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Karma atau Penuhi Panggilan KPK

8 Januari 2014   14:21 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:01 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perhatian media adalah perhatian masyarakat. Apa yang diikuti media juga diamati masyarakat. Ketika KPK sedang berusaha mengungkap dalang-dalang korupsi negara kita, ada saja orang-orang yang mencoba memperlambat proses pemberantasan tersebut.

Orang-orang seperti ini memang mencari celah untuk tidak terjebak pada sumpah yang telah diumbar. Alasan klasik yang sering dipakai untuk menghambat proses hukum yang diterapkan KPK adalah sakit. Tetapi ada juga yang mangkir tanpa alasan dengan tujuan agar terjadi penundaan. Sebagai institusi yang santun namun tegas, KPK menerapkan pemanggilan melalui surat. Apabila tidak ditanggapi maka panggilan paksa diberlakukan.

Sebagai masyarakat awam, keadaan ini memang tidak seperti yang diharapkan. Maunya KPK langsung melakukan penjemputan paksa agar koruptor bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Dalam prakteknya, harapan ini harus sesuai dengan prosedur yang telah tertulis dalam undang-undang.

Secara tidak langsung, tokoh-tokoh yang tidak memenuhi panggilan KPK, memang mendapat sanksi sosial dan memperburuk imej-nya di masyarakat. Apalagi ini adalah soal korupsi, dimana uang rakyat digunakan demi kepentingan pribadi. Maka jelas siapapun tokoh tersebut akan mendapat akibatnya, setimpal dengan perbuatannya, tidak hanya hukuman dari manusia, karma juga akan diterima.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun