Mohon tunggu...
Jojo Simatupang
Jojo Simatupang Mohon Tunggu... Guru - Sarjana Pendidikan | Guru | Penulis

Menjadi manfaat bagi banyak orang dan menjadi lebih baik setiap harinya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bebas Macet dengan Cara Sederhana

16 Juni 2022   16:44 Diperbarui: 16 Juni 2022   17:00 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lucunya, oknum itu justru menyalahkan oknum penegak hukum yang menerima suap. Andai saja oknum penegak hukum tidak mau disuap, pasti oknum pengendara tetap berusaha melawan hingga melakukan tindakan melawan hukum. Akhirnya kini tilang elektronik menepis tindakan suap tersebut. Jika terbukti melanggar, barang bukti berupa foto dicetak dan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan, nominal sanksi tilang tertera jelas. Jika berani mengabaikannya, maka akan menjadi tunggakan yang ditangguhkan pada pajak tahunan kendaraan bermotor tersebut.

Perihal pajak kendaraan, memang telah diatur kepolisian tidak dapat menindak, harus diselesaikan secara perdata di pengadilan. tetapi memang alurnya cukup panjang dan lama. Alasan tersebut yang melatarbelakangi leasing masih menggunakan jasa debt collector. Jika saja petugas dapat menegakkan kasus ini secara cepat dan tepat, tentu dampaknya juga berpengaruh kepada kemacetan di jalanan. 

Dilansir dari mediaindonesia.com, jumlah penunggak pajak kendaraan bermotor di Indonesia tembus 4,6 juta pada tahun 2016. Jumlah tersebut hampir separuh dari jumlah wajib pajak yang mencapai 9,1 juta unit. Itu berarti, hampir setengah dari kendaraan yang dijumpai di jalanan pajaknya 'nunggak'.

Kondisi jalanan protokol di Jakarta, lengang. Sumber: tempo.co
Kondisi jalanan protokol di Jakarta, lengang. Sumber: tempo.co

Kemacetan memang masalah yang sudah sangat lama di Indonesia, tidak hanya di Jakarta. Pandemi covid-19 yang sempat terjadi, menjadi kerinduan bagi banyak orang yang merindukan sepinya jalanan. Pada masa itu, rasanya seperti tenang, cepat, aman, dan nyaman. Menggunakan kendaraan roda empat saja yang berjarak kurang lebih 40 kilometer (Cipayung-Bandara Soekarno-Hatta), hanya ditempuh selama kurang lebih 45 menit. Sedangkan di jam-jam sibuk seperti saat ini, bisa menempuh 2-3 jam lamanya.

Ketertiban dan kedisiplinan adalah kunci dari hidup yang nyaman, setiap orang diikat oleh aturan-aturan dengan tujuan tersebut. Jika kita masih saja egois dengan keinginan pribadi, tentu hal tersebut hanyalah omong kosong dan mimpi belaka. Kepatuhan terjadi karena manusia yang patuh, sedangkan pelanggaran terjadi karena manusia yang ingkar. Masalah tidak pernah berhenti, maka aturan ditegakkan supaya menjadi indikator nilai manusia tersebut. Salah atau benar dibuktikan oleh aturan yang ada, jika ingkar maka banyak yang dikorbankan. Sanksi hanyalah ukuran untuk membuat jera, namun yang lebih besar dan bahaya adalah risiko dari kelalaian serta ketidakpatuhan manusia itu sendiri. Kuncinya adalah berani atau tidak?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun