Filsafat Nusantara dan Pancasila
Filsafat Nusantara berasal dari keanekaragaman falsafah suku-suku di Indonesia. Hal ini pun menunjukan bahwa di dalam Filsafat Nusantara sendiri membicarakan tentang Nusantara (bangsa Indonesia). Selain itu, objek material dari Filsafat Nusantara adalah soal eksistensi dari Nusantara itu sendiri, yakni setiap kekayaan yang ada di Nusantara, sedangkan objek formalnya lebih menekankan pada forma pengetahuan yang dihasilkan oleh refleksi tentang eksistensi Nusantara tersebut.
Selain itu, perlu diketahui pula bahwa istilah Nusantara sendiri berasal dari sumpah Gajah Mada mengenai penyatuan seluruh pulau yang ada di Indonesia, yang ketika itu masih sebuah perencanaan dari Indonesia saat ini. Hal ini menunjukan bahwa Nusantara menggambarkan kepulauan Indonesia yang disumpahkan oleh Gajah Mada. Filsafat Nusantara sendiri dapat dikategorikan sebagai Filsafat Budaya. Dengan Filsafat Nusantara pun, kebudayaan Nusantara yang bersifat khas, majemuk, dan kompleks merupakan sudut pandang dari refleksi Filsafat Nusantara.
Mengenai filsafat Pancasila, “Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia”. Kebudayaan Indonesia ialah “asal-usul” dari Pancasila sebagai falsafah hidup dan dasar negara.
Pengertian Filsafat Pancasila secara umum adalah hasil berpikir yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang dianggap, dupercaya dan diyakini sebagai kenyataan, norma-norma dan nilai-nilai yang benar, adil, bijaksana, dan paling sesuai dengan kehidupan dan kepribadiana bangsa Indonesia.Kebudayaan tentunya bersifat universal. This can happen because of the Indonesian society is not isolated from other human societies within the one world community and it must be known that the Indonesian people, in all their particularities, are but part of the one universal humanity.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari kelima sila dan juga sekaligus merupakan keutuhan dari kelima silanya. Lima sila pada Pancasila tentunya memiliki nilai masing-masing, yang dapat diterapkan oleh bangsa Indonesia sendiri. First, The Almighty God, nilai yang terkandung adalah percaya dan takwa kepada Tuhan serta saling menghormati antar umat beragama; Second, Just and Civilized Humanity, nilai yang terkandung adalah saling mencintai sesama manusia; Third, The unity of Indonesian, nilai yang terkandung adalah saling menunjukan rasa persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika (Patriot); Fourth,
Democracy Guided by the Inner Wisdom in Deliberations and Representations, nilai yang terkandung adalah harus dapat mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, bermusyawarah, semangat persaudaraan, dan menjunjung tinggi martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan; Fifth, Social Justice for all the People of Indonesia, nilai yang terkandung adalah menaruh sikap adil dan menjauhi sikap pemerasan serta mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pancasila sebagai sarana dalam Filsafat Nusantara
Dalam filsafat Nusantara kita juga berbicara mengenai filsafat budaya. Budaya menunjukan identitas dan kekayaan dari Nusantara itu sendiri. Dalam Nusantara terdapat objek formal dimana kita diajak untuk merefleksikan tentang identitas dan nilai kebudayaan itu sendiri. Nilai-nila yang direfleksikan tersebut pun tentunya harus direalisasikan dalam kehidupan nyata, bukan hanya sekedar direfleksikan tanpa diwujudnyatakan.
Di sinilah masyarakat Nusantara (bangsa Indonesia) dituntut untuk menyertai nilai-nilai pancasila. Perwujudan tersebut pun dapat dilakukan apabila bangsa Indonesia juga mengetahui, memahami, dan menghidupi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pada Pancasila. Kelima dasara atau prinsip yang terdapat dalam sila-sila pancasila tersebut merupakan satu-kesatuan bagian-bagian sehingga saling berhubungan dan saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu sehingga dapat disebut sebagai sistem.
Berdasarkan pengertian tersebut, Pancasila yang berisi lima sila salin berhubungan membentuk satu-kesatuan sistem yang dalam proses bekerjanya saling melengkapi dalam mencapai tujuan. Meskipun setiap sila pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, memiliki fungsi sendiri-sendiri, namun memiliki tujuan tertentu yang sama, yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Mengapa dikatakan Pancasila sebagai sarana dalam Filsafat Nusantara? Karena dalam pertumbuhan dan perkembangan kebangsaan Indonesia, dinamika rumusan kepentingan hidup bersama di wilayah Nusantara diuji dan didewasakan sejak dimulainya sejarah kebangsaan Indonesia. Saat ini pengimplementasian Pancasila sangat dibutuhkan oleh masyarakat, karena di dalam Pancasila terkandung nila-nilai luhur bangsa Indonesia yang sesuai dengan kepribadian bangsa.