[caption id="" align="aligncenter" width="544" caption="XL Ujicoba 4G di Bali (Sumber: tribunnews.com)"][/caption] Untuk mendukung penyelenggaraan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) 2013 di Pulau Dewata, ternyata PT XL Axiata (XL) menyatakan kesiapannya menyediakan jaringan 4G LTE pada tanggal 1-8 Oktober 2013 di Nusa Dua, Bali. (Sumber). Ketika diujicoba, XL 4G berhasil menembus kecepatan download hingga 31540kbps alias 31,5 Megabyte per detik! (Sumber) Angka tersebut jauh lebih kencang dari kecepatan rata-rata internet (via ponsel) di Indonesia saat ini. Sebab jaringan 3G (dengan kekuatan 5Mhz) secara teoritis hanya bisa menyuguhkan kecepatan hingga 21 Mbps; itupun dengan catatan di area sepi. Namun apabila di-share, kecepatannya mungkin hanya mentok di angka 2-4Mbps. Sebagai perbandingan (berdasarkan informasi yang diperoleh dari XL) 4G LTE sanggup menyuguhkan kecepatan download hingga 300Mbps dan upload 75.5Mbps. Apakah ini berarti konsumen seluler di Indonesia akan segera bisa menikmati layanan internet super cepat seperti di negara maju? Menurut Chief Executive Officer (CEO) XL, Hasnul Suhaimi, penerapan 4G LTE di Indonesia, masih perlu dukungan dari pemerintah.
"Regulasi mudah-mudahan memenuhi syarat, meski ini masih trial (percobaan). Pada waktunya nanti, (dari) trial ini bisa menjadi kenyataan," jelas Hasnul. (Sumber)
Tentang kenapa Bali (lokasi penyelenggaraan KTT APEC) yang jadi tempat ujicoba teknologi 4G, ternyata  memang sengaja dilakukan oleh XL.
"Mayoritas negara pengunjungnya sudah menggunakan LTE. Jadi, ini bukti di lapangan bahwa jaringan kami sudah siap." (Sumber)
Memang, di negara maju (seperti Amerika Serikat) teknologi 4G seolah sudah menjadi kebutuhan pokok pengguna seluler. Bahkan beberapa ponsel terbaru mulai dinilai mengecewakan hanya karena belum mengadopsi teknologi 4G. Di Bali, teknologi 4G XL ini dapat diakses nyaris di seluruh area Nusa Dua; tidak hanya di stan demo XL dan press room (sebab tujuan utamanya mendukung kegiatan jurnalis APEC dari luar dan dalam negeri). Mudah-mudahan saja pemerintah bisa segera merampungkan regulasi yang dibutuhkan, agar XL 4G tidak lagi diselenggarakan terbatas tapi bisa segera dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H