Siapa yang tak pernah mendengar nama Palang Merah Indonesia (PMI). Lembaga yang bergerak di kemanusiaan ini tentu tak asing lagi di pendengaran dan pandangan kita. Mendengar nama “PMI”, biasanya yang pertama kali terlintas adalah donor darah. Ya, salah satu program andalan PMI ini sering sekali diadakan, baik di perkantoran maupun pusat perbelanjaan. Oh iya, pernahkah Anda berpartisipasi sebagai pendonor?
Bila belum, ada baiknya Anda ikut berpartisipasi. Seringkali terjadi kecelakaan atau kondisi berbahaya yang membutuhkan transfusi darah segera. Keluarga pasien biasanya akan menjadi sangat tertekan dan kebingungan saat mencari darah untuk menyelamatkan hidup orang yang mereka kasihi. Bukankah sangat membahagiakan bila kita dapat turut serta membantu mereka?
Kegiatan PMI tidak hanya melulu soal darah. PMI juga aktif saat ada konflik kekerasan atau bencana alam. PMI akan datang ke lokasi, mendirikan tenda dan segera memulai tugasnya untuk membantu sesama yang membutuhkan, tanpa mempermasalahkan latar belakang, baik suku, ras maupun agama. Ya, tanpa membeda-bedakan agama, seperti yang selama ini dilakukan oleh PMI.
Sayangnya, sebagian orang mempermasalahkan PMI karena menggunakan lambang palang yang dianggap identik dengan lambang agama tertentu. Hal ini menyebabkan mereka berpikir bahwa PMI tidak sepenuhnya netral dan cenderung memihak agama tertentu, sehingga akan mengacuhkan kasus yang menimbulkan banyak korban dari agama yang bukan bersimbol palang.
Pandangan ini sepenuhnya tidak tepat. Penggunaan lambang palang merah berasal dari kesepatan Konvensi Jenewa pada akhir tahun 1800. Lambang ini bukan berasal dari lambang agama tertentu, melainkan dari pembalikkan warna bendera Swiss.
PMI merupakan anggota dari Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies, IFRC). Ya, di beberapa negara, lembaga kemanusiaan serupa tidak menggunakan lambang palang merah, melainkan bulan sabit merah, seperti di Afganistan, Brunei Darusalam dan Mesir. Namun, kesemuanya tetap memegang nilai-nilai, visi dan misi yang sama dengan PMI. Jadi bukan berarti lambang palang berarti memihak agama tertentu dan lambang bulan sabit berarti memihak agama tertentu.
Orang bijak mengatakan “Janganlah menilai buku hanya dari sampulnya” dan kitapun sebaiknya demikian. Tidak ada istilah membeda-bedakan menurut agama dalam kamus PMI dan lembaga-lembaga serupa yang tergabung dalam IFRC, apapun lambangnya, baik palang merah ataupun bulan sabit merah.
Pada tahun 2005 lalu, baru saja diresmikan lambang baru sebagai pilihan lambang yang dapat digunakan lembaga-lembaga kemanusiaan yang bernaung di bawah IFRC, yaitu lambang kristal merah. Diharapkan melalui kehadiran logo baru yang terbebas dari kesan afiliasi keyakinan tertentu ini, IFRC dapat bekerja lebih baik lagi dengan dukungan optimal semua pihak tentunya, termasuk Anda.
Bertepatan dengan Bulan Dana PMI kali ini, Anda dapat ikut membantu pekerjaan kemanusiaan yang tidak mengenal batasan agama ini dengan berdonasi ke:
1) Bank BCA