Ketetapan yang dibuat MA -- menolak kasasi tetapi mengubah amar putusan -- tentunya bukanlah hal yang biasa. Interpretasi hukum dalam hal ini, justru bisa menghasilkan pendapat yang berbeda-beda. Bahkan di internal para Hakim Agung, perbedaan pendapat (dissenting opinion) terkait permohonan kasasi Ferdy Sambo Cs juga menjadi catatan sendiri bagi ruang peradilan MA.Â
Pendapat dua Hakim Agung yang menolak kasasi justru dilihat sebagai sebuah "laboratorium kecurigaan" yang bisa membawa mata semua orang pada gambaran keadilan yang sebenarnya. Penolakan kasasi dan mengubah masa hukuman adalah dua hal yang saling bertolak belakang. Keberanian MA dalam memublikasikan putusan mereka terkait korting hukuman dalam kasus Sambo Cs, tentunya akan mempertaruhkan citra para Hakim Agung dan marwah institusi MA di masa yang akan datang.
Ketika kasasi Ferdy Sambo Cs ditolak, Hakim Agung seharusnya berhenti mengevaluasi putusan. Akan tetapi, celah permainan hukum seolah-olah membungkam publik dengan putusan MA yang menolak kasasi.Â
Ketika MA menolak kasasi, perhatian publik berhenti dan mengira bahwa MA akan memperkuat putusan PN dan PT. Strategi ini sejatinya mampu meredam rasa "curiosity" dan "sense of justice" dari korban dan masyarakat umumnya. Ketika penolakan kasasi menjadi semacam obat penenang dan berhasil bekerja, MA kemudian memeriksa dan mengubah amar putusan.Â
Kata yang mungkin tempat untuk menggambarkan situasi ini adalah MA memperbaiki amar putusan untuk meringankan vonis yang dijatuhkan kepada Sambo Cs. MA sepertinya tak segan-segan "memperbaiki" hukuman Sambo Cs demi keadilan hukum di ruang MA. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H