Dalam catatan Peradilan Militer, TNI pernah menangani kasus serupa (korupsi) pada tahun 2016 silam. Saat itu, Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi terjerat kasus korupsi pengadaan alat utama sistem persenjataan (alusista) di Kementerian Pertahanan. Dalam kasus itu, Teddy dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Terkait kasus Henri dan Afri, pengadilan militer diharapkan untuk bertindak tegas. TNI harus memberikan jawaban yang mampu memperkuat institusinya di hadapan publik. Hal utama yang paling mungkin dilakukan adalah bertindak adil. Semua proses hukum dijalankan secara baik dan diharapkan tidak ada satu pun yang merasa kebal hukum. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H