Sejauh ini, di kursi parlemen dan pemerintah, gugatan batas minimal capres-cawapres sudah disetujui. Gugatan ini kemudian sengaja dilempar ke Mahkmah Konstitusi agar lebih mendapat kepastian putusan. Jika Mahkmah Konstitusi mengabulkan gugatan, artinya kewenangan itu menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi semata. Dalam hal ini, MK lebih bertanggung jawab terkait putusan untuk mengubah isi pasal yang dirasa bermasalah.
Inilah taktik politik di penghujung masa transisi. Menjelang Pesta Demokrasi 2024, kita memang tak bisa memungkiri bahwa ada begitu banyak proyek mulai dikebut. Proyek gelap dan abu-abu semuanya dikebut di penghujung. Menariknya, cara-cara yang dipakai dalam mengejar rencana besar menuju kontetasi Pemilu 2024 ini pun memang membutuhkan ketajaman nurani. Akhir-akhir ini, kita bisa melihat bahwa institusi-institusi yang "diserang" justru benteng-benteng pertahanan terakhir seperti Mahkamah Konstitusi. Banyak pihak mencari cara sekaligus membuat loncatan agar langsung menikmati apa yang diinginkan. Kita berharap, Mahkamah Konstitusi tetap bekerja secara profesional dalam "menjamu" tamu-tamu yang datang di momen-momen terakhir.
Â
 Â
  Â
Â
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H