Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ruang Gerak APBD 2022

25 Januari 2022   08:28 Diperbarui: 25 Januari 2022   08:43 628
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi APBD 2022. Sumber: https://siwalimanews.com/

Hal yang paling utama saat ini adalah bagaimana melakukan pembenahan di beberapa bidang, seperti ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Tiga lahan rawan ini, saat ini tengah digebuk masalah serius. 

Jika keterlambatan pengesahan anggaran terjadi dan menyentuh tenggat waktu yang lama, secara otomatis, ruang gerak ekonomi, kesehatan, dan pendidikan juga akan ikut macet.

Ketegasan, keseriusan, ketelitian, perencanaan, dan kerja sama yang baik adalah kunci di balik akselerasi pengesahan rancangan APBD. Tahun 2022 sudah menginjak periode satu bulan. 

Seharusnya, segala rencana, evaluasi, dan penetapan berbagai hal terkait administrasi kepemerintahan sudah jelas dan pasti. Pemda harus tegas dan berani bekerja cepat agar laju proses pelayanan publik bisa terakomodasi dengan baik.

Sanksi tegas, hemat saya mampu memperbaiki unsur kedisiplinan proses perencanaan APBD. Pemerintah melalui Kemendagri perlu memberikan sanksi tegas kepada pemda yang telat mengesahkan dan mengajukan permohonan anggaran. 

Tak hanya terkait rancangan APBD, laporan terkait evaluasi juga harus tepat waktu dan transparan. Jika tidak, main kebut-kebutan dan indikasi anggaran berbau siluman bisa saja hadir di luar waktu intens pembahasan anggaran. Semakin cepat karena dikebut waktu, perancanaan bisa jadi bermuatan asal-asalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun