Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Istri Dipidana, Hukum Membenarkan

16 November 2021   19:40 Diperbarui: 17 November 2021   10:15 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Akibat memarahi suami yang mabuk, istri dipidana. Sumber: https://regional.kompas.com.

Dalam tiap putusan, para pencari dan penentu keadilan tidak bertindak hanya atas nama keadilan hukum semata. Jika jaksa atau seorang hakim hanya bertindak atas bunyi penggalan pasal-pasal, mengapa kasus-kasus berserta pasal-pasal demikian tidak diinstal saja ke dalam komputer biar alogaritma mesin komputer yang menghitung nilai keadilan yang dicari.

Dalam hal ini, hukum tidak lahir semata-mata sebagai mesin pencari keadilan. Hukum itu bukan sebatas mesin kalkulasi agar keadilan ditemukan, tanpa memperhatikan nilai-nilai keadilan yang lebih luhur. 

Hukum itu justru dilihat sebagai pembanding, kerangka acuan, dan jembatan dalam menemukan keadilan. Dalam hal ini, keadilan tidak sama dengan hukum.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun