Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Ruang Gerak Dana Bansos Saat PPKM Darurat

21 Juli 2021   21:07 Diperbarui: 21 Juli 2021   21:18 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan demikian, kehadiran kebijakan PPKM, di satu sisi mampu menyadarkan setiap orang mengenai pentingnya upaya komunal dalam melawan pandemi virus corona, akan tetapi di sisi lain, PPKM justru mengubah mental masyarakat. 

Ketika uang sebagai alat tukar utama dalam kehidupan sosial mudah didapatkan, orang pelan-pelan akan terbius pola pikirnya. Pragmatisme dalam bernalar dan membuat kebijakan tertentu, justru akan lahir dari semangat keseringan bergantung. Bantuan sosial adalah ikan goreng yang siap disantap.

Dalam hal ini, PPKM bisa menjadi lahan baru untuk mendatangkan uang. Jika dihimpit masalah ekonomi, nostalgia PPKM darurat justru membawa mujizat. 

Kenapa demikian? Di tengah masyarakat, tidak semua orang memiliki jenis usaha dan dikategorikan sebagai keluarga yang terdampak atau masuk daftar yang dikehendaki pemerintah. 

Akan tetapi, tumpang tindih suplai data yang lemah akurasinya membuat semua orang mulai mendaftarkan diri sebagai kami yang terdampak. Ketika masa darurat tiba, nama-nama orang yang tak bedampak apa pun, seringkali muncul sebagai penyantap dana bansos. Inilah ekses darurat dari PPKM darurat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun