Rakyat menunggu, calon kepala daerah menggantung. Rakyat mengukur, calon kepala daerah menunggu. Situasi kekosongan pemimpin membuat semua proses pemintalan kebijakan daerah berhenti di menunggu dan tidak pasti. Banyak laporan kebijakan administrasi daerah diaprobasi setengah-setengah sambil menanti. Pemungutan suara ulang (PSU) telah usai, konflik tak kunjung selesai. Jika hari ini, tergugat yang balik menggugat, kira-kira kapan masyarakat memperoleh kepastian? Jika masing-masing pasangan calon bergulat, siapa yang bakal mendarat? Kita berhenti di bertanya sambil menunggu kekosongan kursi kepemimpinan masa jabatan lima tahun menyentuh usai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H