Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengenal Kebijakan Pembatasan Sosial Skala Mikro (RT, RW, Kampung, Desa)

6 Februari 2021   09:25 Diperbarui: 6 Februari 2021   09:32 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo akan menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Skala Mikro dalam mencegah penularan Covid-19. Foto: tribunnews.com.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan mengenai pentingnya penerapan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dalam memutus rantai penularan Covid-19. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, juga memberi penegasan kepada semua warga terkait standarisasi masker. 

Masker berstandar sejatinya mampu memberikan efek baik pada upaya komunal melawan Covid-19. Masker yang sudah digunakan sehari suntuk diupayakan untuk dicuci segera, agar bakteri tak menempel dan tertular pada orang-orang yang dijumpai.

Semua upaya ini harus dimulai dari level bawah (grassroot). Jika level masyarakat di tingkat RT, RW, kampung, dan desa kurang disiplin dalam menerapkan semua anjuran ini, secara otomatis bangunan kerja sama nasional dengan berbagai kebijakan transformatif mustahil bakal berhasil. 

Selama ini, kita boleh memperketat proses penerapan prokes di ruang publik dan tingkat kota. Sementara di tingkat mikro, jarang tersentuh penindakan yang tegas. 

Padahal, Covid-19 ini, sudah lama bersarang di tingkat mikro (RT, RW, kampung, dan desa). Publik hanya mengadopsi opini umum bahwa Covid-19 hanya muncul dan menjamur di wilayah-wilayah publik perkotaan.

Jika dicermati dengan saksama, penegakan protokol kesehatan di wilayah mikro memang belum sepenuhnya dihidupkan. Opini umum bahwa virus belum menyentuh wilayah mikro (kampung dan pedesaan), kadang membuat warga enggan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Kesadaran dan pendidikan berkala terkait sosialisasi, hemat saya perlu dibeberkan terus-menerus. 

Ketegasan di tingkat mikro memang perlu karena ada fenomena dimana muncul gejala orang yang gengsi memakai masker, karena merasa diri kebal. Adapula yang menganggap-remeh Covid-19, sehingga menolak mencuci tangan dan menjaga jarak. 

Fenomena ini hadir di tengah masyarakat, akan tetapi kesadaran masing-masing orang justru lemah ketika tak ada ketegasan, konsistensi, dan penegakan hukum yang jelas.

Sanksi-sanski yang tegas, jika dicermati mampu memberi efek jera pada setiap indvidu untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain sanksi yang tegas, contoh-contoh yang bijak dan konsisten dari tokoh-tokoh publik dan aparat keamanan juga bisa dijadikan role model bagi setiap warga dalam hidup bersama. 

Kesadaran, kadang-kadang datang ketika orang lain mengingatkan dengan cara memberi contoh. Kesadaran muncul ketika, sanksi yang tegas membekas di benak dan membentuk sebuah pengalaman berharga dalam diri.

Kita berharap, upaya Pemberlakuan Pembatasan yang lebih Mikro bisa berjalan dengan lancar dan berdampak baik bagi upaya bersama melawan pandemi Covid-19. Kita tak bisa mengharapkan orang lain menegur, mengawasi, mengingatkan, mengkritik, dan mendisiplinkan kita setiap hari. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun