Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Lima Bursa Calon Kapolri Resmi Melantai di Senayan

13 Januari 2021   13:19 Diperbarui: 13 Januari 2021   13:27 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ahli nujum saat ini, masih menebak-nebak, kira-kira nama siapa yang bakal keluar dari mulut botol arisan bursa calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Botol arisan dikocok-kocok terus. Presiden Joko Widodo sudah memasukan lima nama ke dalam botol. Dari kelima nama yang ada, semuanya bereputasi baik -- setidaknya oleh Presiden Joko Widodo. Track record-nya diangguk-angguk Jokowi. Tapi, siapa sebetulnya yang akan dipilih, kita tetap berharap. Kita masih menunggu pihak Senayan membalikan mulut botol arisan agar nama yang terpilih diketahui secara bersama.

Tema-tema seperti loyalitas, profesionalitas, independensi, transparansi, dan integiritas adalah hal yang harus melekat pada calon Kapolri yang baru. Loyalitas dalam ini berkaitan dengan relasi antara institusi Polri dan pemerintah (taat pada Presiden), profesionalitas terkait dengan kemampuan calon Kapolri dalam menggawangi institusi Polri, independensi berkaitan dengan kemandirian (tidak terlibat dalam politik praktis), transparansi terkait dengan kejujuran calon Kapolri terpilih dan keterbukaan institusi Polri sebagai penegak hukum, dan integritas terkait dengan kewibawaan institusi itu sendiri.

Kelima nama jenderal yang masuk daftar pilihan Jokowi sejauh ini, antara lain: Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafly Amar, Kepala Bareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Pol Agus Adrianto.

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, pihak Senayan akan menerima Surat Keptusan Presiden (Surpres) pada hari ini Rabu (13/1/2021) pukul 11.00 WIB. Surat ini akan diantar oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktikno kepada pimpinan DPR RI. Hal yang paling penting bahwa surat Presiden ini harus tiba sebelum masa jabatan Kapolri Jenderal Idham Azis jatuh tempo pada Februari 2021 mendatang.

Presiden telah menetapkan kelimanya. Tugas selanjutnya adalah bagaimana kelimanya diuji di ruang Senayan. Soal siapa yang lolos, kebijakan itu menjadi tanggung jawab DPR. Di bilik Senayan, kelima kandidat ini akan dicecar berbagai pertanyaan. Laiknya mereka yang tengah mengikuti pendadaran tesis, soal-soal tes uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) akan diberikan satu per satu ke masing-masing kandidat. Proses seleksi ini memang super ketat, mengingat jabatan Kapolri menjadi senjata berharga bagi rakyat Indonesia, terutama di bidang kemanan, ketertiban, dan penegakan hukum.

Selama ini, jika dicermati secara mendalam, masyarakat tentunya selalu dihantui berbagai "aksesoris" dinamika hidup sosial yang cukup riuh. Sepanjang tahun 2020, misalkan, bangsa Indonesia telah mengalami banyak gejolak internal terkait keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Mulai dari masalah personal yang digebuk menjadi konsumsi publik hingga orkestra kelompok-kelompok perusak bangsa, menjadi pekerjaan rumah yang tak habis dikelola. Masyarakat Indonesia, tentunya berterima kasih kepada Kapolri sebelumnya, Jenderal Idham Azis. Beliau telah melakukan banyak hal baik semenjak menjadi nahkoda Kepolisian Republik Indonesia menggantikan Tito Karnavian yang ditarik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Banyak masukan terkait pencalonan Kapolri juga disampaikan oleh banyak pihak. Salah satunya datang dari portal Indonesia Corruption Watch (ICW). Dalam hal ini, ICW mendesak Presiden agar bisa melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menentukan calon Kapolri mendatang. "ICW mendesak agar Presiden Jokowi dapat memanfaatkan lembaga pengawas, seperti KPK, PPATK, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk melihat rekam jejak masing-masing calon," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana (MI, 12/1/2021).

Banyaknya masukan dari berbagai pihak dan lembaga tertentu menunjukkan betapa penting jabatan pelayanan yang akan diduduki calon Kapolri yang baru. Publik tentunya sangat mengharapkan bahwa calon Kapolri nanti, tidak hanya memiliki rekam jejak yang baik, tetapi juga bisa memenuhi tuntutan publik terkait keamanan dan ketertiban serta proses penegakan hukum yang adil dalam lingkup bermasyarakat. Ujian terakhir tentunya ada, yakni bagaimana memberi rasa aman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. Setiap individu atau kelompok yang bersusaha mengganggu keamanan hidup bersama bisa ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain soal tugas pokok, calon Kapolri yang baru harus mampu membawa lembaga institusi kepolisian (Polri) untuk selalu bersikap independen. Dalam hal ini, institusi kepolisian harus bebas dari jebakan politik praktis dan kepentingan politis lainnya. Semua prospek ini, tentunya mengarah pada tingkat kepercayaan publik terkait kehadiran institusi Polri sebagai penegak hukum. Integritas pejabat publik dan institusi laiknya Polri harus menjadi contoh yang baik agar masyarakat tak menajuhkan diri atau lari rangkulannya selama berdinamika bersama masyarakat.

Biasanya persepsi masyarakat akan sebuah institusi dikalkulasi dari pengalaman-pengalaman sederhana dalam dinamika sosial. Dari jalanan hingga ke pucuk kepemimpinannya, institusi Polri harus memberi contoh yang baik. Jangan lagi ada praktik-praktik pungli atau main hakim sendiri ketika menindak warga. Jika hal ini terjadi, indeks kepercayaan publik terhadap wibawa institusi Polri akan pelan-pelan menurun. Masyarakat sangat jeli menilai wibawa institusi Polri dari prihal peristiwa-peristiwa sederhana dalam hidup harian.

Masyarakat Indonesia menaruh banyak harapan dan kepercayaan kepada institusi Polri karena memang institusi inilah yang menjamin keberlangsungan hidup aman, damai, dan tenteram dalam hidup bersama. Untuk itu, publik berharap, evaluasi berkala dan revitalisasi dalam tubuh institusi Polri harus tetap dijalankan dari tahun ke tahun. Hal ini penting agar setiap anggota yang tergabung di dalamnya bisa melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya sesuai dengan visi dan misi institusi.      

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun