Dan, hal ini justru memperlebar rantai penyebaran Covid-19 ke berbagai wilayah. Akan tetapi, kita tetap optimis terhadap kebijakan yang sudah direncanakan pemerintah. Tentu kita yakin pemerintah mempunyai peta strategi yang baik dan prospektif ketika menerapkan kebijakan PSBB ini.
Sebagai warga negara, kita bisa memakai kebijakan PSBB kali ini untuk mengukur kualitas berbagai kebijakan lain ke depan. PSBB kali ini bisa menjadi barometer apakah kebijakan-kebijakan semacam bisa diterapkan untuk masa-masa mendatang atau tidak.
Atau, apakah kebijakan PSBB kali ini berdampak pada dua prioritas ganda (kesehatan dan ekonomi)? Saya tak mau terlalu banyak berspekulasi.
Tentunya, kita juga bisa optimis dengan kebijakan ini di satu sisi mengingat pemerintah sudah memberlakukan kebijakan lain sebelumnya, seperti larangan bagi warga negara asing (WNA) untuk masuk ke Indonesia sejak 1 Januari 2021 kemarin.
Maka, PSBB adalah waktu yang tepat bagaiman kita mengerem mobilitas warga dalam negeri demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H