Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Waspada, Telah Ditemukan Seaglider di Perairan Selayar!

5 Januari 2021   14:52 Diperbarui: 7 Januari 2021   08:02 1519
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fakta memang belum memperlihatkan secara pasti siapa pemilik drone bawah laut yang berhasil ditemukan di Kepulauan Selayar. 

Akan tetapi, sikap antisipatif kita harus diasah agar pola-pola "peryerangan baru" entah bentuknya seperti apa, bisa disiasaati sedini mungkin. Jika tidak, apa yang diklaim sebagai "mutasi baru dari virus corona" bisa saja muncul dalam rupa penyusupan dan pengintaian.

Masalah ini memang tidak mudah untuk dicermati, mengingat saat ini, dunia termasuk Indonesia, masih memberikan fokus perhatian pada penanganan pandemi virus corona. 

Kita masih sibuk ke sana ke mari untuk menemukan cara-cara terbaik bagaimana melawan musuh kasat mata ini. 

Akan tetapi, apa yang perlu diingat bahwa proyek-proyek lain seperti pengawasan zona pertahanan negara juga perlu ditingkatkan. Kemunculan seaglider menjadi semacam lampu kuning bagi kita untuk tidak lengah dan terus tidur karena dielus-elus pandemi Covid-19.

Ahli Militer dan Pertahanan Susaningtyas Kertopati mengingatkan bahwa Kementerian Pertahanan, TNI, dan TNI AL tidak boleh menganggap remeh temuan unmanned underwater vehicle (UUV) di Kepulaun Selayar. 

Menurut Susaningtyas, UUV ini diperkirakan sudah memiliki jam selam lebih dari 25.000 atau mendekati waktu tiga tahun. 

Dengan demikian, kemungkinan besar, alat ini sudah beroperasi mulai tahun 2017 (Kompas, 5/1/2021). Jika memang demikian, alat ini mungkin telah mengumpulkan banyak data terkait kondisi bawah laut perairan Indonesia.

Hemat saya, ada beberapa poin yang mungkin bisa dijadikan bahan pertimbangan ke depan berkat temuan ini. Pertama, Indonesia perlu membuat satu Undang-Undang khusus terkait kegiatan operasi senyap bawah laut. 

Aturan ini sejatinya menjadi bahan baku ketentuan hukum kita demi melindungi segala macam dinamika kegiatan yang terjadi di wilayah perairan Indonesia.

Kedua, dari banyaknya temuan yang sudah berhasil diperoleh terkait operasi senyap perairan bawah laut, Indonesia perlu membuat kerja sama di bidang pertahanan untuk meneliti dan mencermati semua hasil temuan. Hal ini penting agar semua hasil temuan ini tidak hanya menjadi barang-barang koleksi semata. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun