Derrida mengatakan demikian: "Saya akan melakukannya hanya karena ketakterbatasan ini dan karena hubungan heteronomis dengan yang lain (autrui), hubungan heteronomis dengan wajah yang lain yang memerintah saya, yang ketakterbatasannya, tidak dapat saya pahami dan akhirnya menyandera saya" (Jacques Derrida, Force of Law: 2002).
Kehadiran yang lain, menurut Derrida, tidak bisa direduksi ke dalam hukum. Maka, kehadiran aku di sini diperingatkan oleh yang lain, bahwa aku bukan lagi ukuran untuk mengukur orang lain. I am no longer the law. Menurut Derrida, istilah kesetaraan tidak berarti sama, tidak berkaitan dengan jumlah yang dapat diperhitungkan, tidak berhubungan dengan distribusi yang sewajarnya, juga tidak berhubungan dengan keadilan distributif, tetapi lebih berhubungan dengan relasi asimetris (absolute dissymmetry).
Dari Levinas, Derrida justru memperlihatkan tentang keadilan sebagai sesuatu yang tidak bisa direduksi. Keadilan dengan kata lain adalah sesuatu yang tidak bisa dikalkulasi atau ditakar dari jangkauan berpikir manusia. Keadilan adalah sesuatu yang melampaui. Keadilan bukanlah hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H