Langkah-langkah ini akan dipantau oleh Kemendikbud untuk setiap pemda. Prospeknya, semua harapan terkait efektivitas proses pembelajaran bisa dihidupkan kembali. Maka, kerja sama antara pemerintah pusat dan pemda, harus dioptimalkan, bila perlu dengan melakukan rutin supervisi.
Saya secara pribadi mengapresiasi langkah Mendekdibud Nadiem Anwar Makarim. Langkah ini, hemat saya, merupakan bukti kepedulian pemerintah -- melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan -- terhadap keberlangsungan pendidikan kita. Menteri Nadiem memahami betul bagaimana situasi dan keadaan sistem belajar peserta didik di Indonesia saat pandemi ini. Hal ini memang tidak mudah. Akan tetapi, dengan suatu keberanian dan kemauan untuk menemukan jalan keluar (way out), hemat saya, pemerintah sungguh peduli dengan pendidikan kita.
Jika ada yang mengkritik kebijakan Menteri Nadiem, hemat saya itu wajar. Kritik berupa penolakan, menurut saya adalah sebuah ekspresi yang lahir dari ketidaksiapan untuk beradaptasi dengan model pembelajaran baru. Sistem daring yang selama ini dilakukan memang menuai banyak dampak negatif, justru juga dilatarbelakangi oleh ketidaksiapan kita -- entah peserta didik maupun pendidik. Jika kita terbiasa dengan sistem pembelajaran daring (e-learning) sebelumnya, kendala-kendala yang muncul pasti dengan mudah disiasati dengan baik.
Apa yang perlu dipersiapkan menyosong pembukaan sistem belajar tatap muka adalah soal kesiapan kita. Dalam hal ini, para pendidik dan peserta didik harus serius dalam mengupayakan langkah-langkah yang baik dan benar. Kita tidak bisa mengharapkan sepenuhnya pada pemerintah. Sebagai peserta didik dan pendidik, kita juga harus "nekat" menemukan cara-cara mendidik di tengah kemunduran alur pendidikan kita saat ini.
Jika kebijakan ini diterapkan mulai tahun depan, kita berharap, semua syarat-syarat yang telah disepakati bersama bisa dipatuhi secara bersama. Pembenahan dalam hal ini tidak hanya berkaitan dengan fasilitas dan kebijakan yang diturunkan dari pemerintah pusat, tetapi juga soal mental kita (sense of education) dalam menanggapi kebutuhan kita mengenai pendidikan.Â
Orangtua, hemat saya, perlu terlibat aktif dalam mengawal kebijakan baru nanti. Jangan sampai, ketika pembelajaran tatap muka diterapkan, kontrol keluarga (orangtua) dilupakan sama sekali. Ingat, pendidikan itu lahir, pertama-tama dari rahim keluarga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H