Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menyoal UU Cipta Kerja, Kita Butuh Ruang Dialog-Komunikatif

10 Oktober 2020   09:07 Diperbarui: 10 Oktober 2020   09:19 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua proses distribusi gagasan, arah dasar, dan outlook ekonomi bangsa ini tak lepas dari dialog-komunikatif. Ruang dialog-komunikatif ini diperlukan, agar semua orang, pertama-tama paham lalu disupport untuk ikut ambil bagian dalam program yang dimaksud. Profil pengesahan UU Cipta Kerja, hemat saya, ada dalam kerangka ini. 

Sebagai UU yang lahir dari usulan pemerintah, alangkah baiknya pemerintah juga memberikan semacam briefing soal visi-misi, isi, dan prospek yang dicapai ketika UU ini nantinya berlaku. Ini sebetulnya yang diharapkan dari aksi unjuk rasa dan demonstrasi kemarin, Kamis (8/10/2020). Penjelasan dengan mekanisme merangkul dan meng-clear-kan apa yang terlanjur eror di mata publik mampu menyelesaikan polemik yang ada.

Rasa kurang puas dari publik, hemat saya, selalu terjawab dengan dialog-komunikaf yang merangkul. Memang 12 menteri sudah diutus untuk memberikan penjelasan singkat seputar prospek dari UU Cipta Kerja, akan tetapi dalam hati masyarakat selalu ada kerinduan untuk mendengar langsung dari kepala rumah tangga bangsa dan negara ini, yakni Presiden Joko Widodo tentang harapan baik dari pemberlakuan UU Cipta Kerja. Dan, buktinya, banyak yang merasa puas, paham, diteguhkan, serta ditenangkan dengan penjelasan presiden pada konferensi pers Jumad, (9/10/2020) kemarin. 

Sekali lagi manfaat ruang dialog-komunikatif sungguh memberi jalan dan menjembatani segala persoalan kita di tengah masa pandemi ini. Jika sekolah, dunia kerja, bisnis-usaha, mampu menerapkan komunikasi ruang publik ini, mengapa di saat UU Cipta Kerja menimbulkan polemik, cara ini tak segera dipakai?

Menurut Jokowi, alasan utama, ambruknya mekanisme ini adalah karena pandemi misinformasi yang terlanjur viral. Berita provokatif, wabah hoax, dan berita bohong terlalu cepat menyerang sendi-sendi hati dan pikiran bangsa ini. Hal ini yang membuat cakram hati dan nalar tak dipakai. Mudah tersulut dan terprovokasi. Maka, prospeknya, kontrol ruang maya dalam hal ini perlu dioptimalkan agar tak ada lagi disinformasi yang menyebar dan memecah-belah kesatuan bangsa dan negara ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun