Sebagai negara yang besar, Indonesia memiliki banyak sektor untuk mendukung kemajuan kehidupan masyarakat dan negaranya. Salah satu sektor penting yang memiliki pengaruh besar untuk mendukung kemajuan tersebut adalah sektor ekonomi. Sektor ini sangat menunjang kehidupan masyarakat untuk dapat terus menjalani hidupan dengan baik dan memenuhi segala kebutuhan hariannya, seperti makan, minum, tempat tinggal dan lain sebagainya. Ekonomi sebagai sektor yang sanggat penting ini pun selalu mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu, hingga mulai berkembangnya era modern, sektor ekonomi berkembang dengan cakupan dan konsep yang lebih luas, sehingga munculah industri ekonomi kreatif.
United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) memberi pengertian bahwa ekonomi kreatif adalah konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. Lalu, menurut Departemen Perdagangan Republik Indonesia, ekonomi kreatif adalah sebuah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Istilah atau konsep ekonomi kreatif pertama kali diperkenalkan oleh John Howkins dalam bukunya The Creative Economy: How People Make Money from Ideas. Saat itu, Howkins menyadari lahirnya gelombang ekonomi baru berbasis kreativitas setelah melihat pada tahun 1997, Amerika Serikat menghasilkan produk-produk Hak Kekayaan Intelektual (HKI) senilai 414 miliar dolar yang menjadikan HKI sebagai barang ekspor nomor satu di Amerika Serikat.
Masuknya konsep ekonomi kreatif dan memulai perkembangannya di Indonesia dimulai pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2006. Saat itu beliau menginstruksikan untuk mulai mengembangkan sektor tersebut di Indonesia. Proses awal pengembangannya diwujudkan dengan dibentuknya Indonesian Design Power oleh Departemen Perdagangan untuk membantu pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia. Pada tahun 2007, dilakukan peluncuran Studi Pemetaan Kontribusi Industri Kreatif Indonesia 2007 dalam acara Trade Expo Indonesia. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode 2011-2014, ekonomi kreatif masuk ke dalam kementerian bergabung bersama pariwisata dan memiliki nama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Ekonomi kreatif ini terus berkembang seiring berjalannya waktu, hingga pada periode jabatan Presiden Joko Widodo tahun 2014-2019, beliau memisahkan tugas-tugas Ekonomi Kreatif dari Kementerian Pariwisata, dan membetuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) untuk mengurusi bidang ekonomi kreatif dengan lebih fokus di tahun 2015. Namun, pada periode keduanya, Presiden Joko Widodo kembali menggabungkan sektor pariwisata dengan ekonomi kreatif dalam Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tahun 2019 hingga saat ini.
Dalam ekonomi kreatif terdapat 16 subsektor yang dapat membantu perkembangan negara. Salah satu subsektor dari ekonomi kreatif ini adalah industri kuliner. Di mana subsektor ini dapat diartikan sebagai pembuatan kuliner khas daerah serta pemasaran produk di Indonesia. Masuknya industri kuliner ke dalam industri kreatif juga bisa diartikan adanya nilai tambah suatu produk yang diberikan melalui kreativitas yang dimiliki oleh pelaku industri kuliner, seperti kreasi cara pengolahan, resep, dan cara penyajian. Industri kuliner ini merupakan  salah satu subsektor industri kreatif yang tengah mengalami perkembangan yang cukup pesat saat ini.
Kuliner di Indonesia sudah lama memulai jejaknya, yaitu sebagai bagian dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Kuliner tidak hanya berbicara tentang makanan, tetapi juga bahan - bahan, dan cara memasaknya, tetapi juga etika di meja makan, tata cara menghidangkan makanan, hingga kondisi dapur, seperti yang dipermasalahkan perempuan Belanda dalam buku De Hollandsche Tafel in Indie terbitan tahun 1900. Kuliner bisa menjadi identitas suatu suku, kota, bahkan bangsa. Dalam perjalanannya, kuliner terkadang dijadikan alat untuk menilai status sosial seseorang. Kuliner pun bisa bercerita tentang sejarah peradaban dan menjadi salah satu daya tarik pariwisata. Lewat kuliner, kita bisa bercerita mengenai panjang lebar tentang indahnya Indonesia.
Pada kuartal 2 tahun 2020, sektor kuliner merupakan salahsatu sektor yang mampu tetap tumbuh positif dibalik segala tekanan global yang ada. Kita patut mengapresiasi peran pelaku industri ekraf bidang kuliner meski berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal kedua tahun 2020 industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 0,22 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini tentu akan didukung oleh pemerintah Replublik Indonesia dengan salah satunya melalui Kementerian Perisndustrian yang akan berupaya menggenjot pertumbuhan sektor industri makanan
Menurut pernyataan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Agustus 2020, beliau menyatakan bahwa intustri makanan dan minuman perlu dijaga pertumbuhannya sehingga dapat konsisten dalam berkontribusi ekonomi nasional. Beliau juga menjelaskan betapa unggulnya komoditas yang memicu industri kuliner yang menjadi sumber bahan makanan.
      Dengan melihat sejarah pada tahun 2018, kala itu industri kuliner menjadi subsektor prioritas. Industri kuliner, juga diharapkan menjadi mesin pendorong pencapai target pertumbuhan industri nonmigas serta meningkatkan gairah investasi sektor kuliner di tahun-tahun berikutnya. Banyak gebrakan sektor kuliner kala itu. Dan nyatanya, pada 2020 efeknya semakin terasa.
Perkembangan ini melibatkan peranan digital marketing dalam perkembangan sektor kuliner tidak bisa diabaikan. Dengan marketing yang dilakukan, dapat terwujud marketing yang baik ditambah dukungan serta pemahaman pasar yang sesuai terhadap perkembangan teknologi yang ada. Dengan analisis perilaku konsumen, terbentuklah sistem kuliner baru yang kerap dijumpai disetiap media sosial.