Mohon tunggu...
Kristian Ndori
Kristian Ndori Mohon Tunggu... Dosen - Menulis tentang sastra dan sejarah.

Membaca dunia dengan gayung Kiri.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gemuruh Suara Karkid

13 Juli 2023   22:17 Diperbarui: 13 Juli 2023   22:48 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: korankaltim.com)

Kita kembali ke jawaban teman saya diatas. Dia kembali mengatakan dengan jawaban dari perspektif Sosialitas. Presentasi terbanyak adalah karena kondisi social ekonomi. Mereka melakukan pekerjaan itu karena kondisi keuangan yang sedang rentan atau bahkan tidak mempunyai uang sama sekali. Mereka memilih jalan gelap untuk memenuhinya.

Adapun hal ini terkait dengan konteks kegagalan sebuah negara dalam mengontrol kandungannya. Negara kurang berkontibusi untuk memberikan beragam lowongan pekerjaan kepada mereka yang menaungi ruang induk wilayah. 

Minimnya pemberdayaan lowongan pekerjaan membuat beberapa orang berniat menciptakan pekerjaan dengan cara mereka sendiri. Entah itu suatu pekerjaan yang legal maupun unlegal. Hal ini sangat berkaitan dengan kriminalisasi yang acap kali terjadi disekitar kita. Bentuk tindakan criminal seperti perampokan,pembunuhan,bahkan prostitusi adalah karena kewalahan dan kegigihan beberapa orang yang tidak memiliki aktivitas tetap. Mereka melakukan hal itu untuk mencari kepuasan diri tanpa memikirkan orang lain.

Terkait prostitusi diatas,ada baiknya kita sama-sama mengajak dan memberikan pemberdayaan lowongan pekerjaan yang meluas dan  penuh agar mereka kembali pada jalan yang benar adanya. Ya Allah, jauhkan dari hal-hal jahat dan nafsuh yang menyelumbung pada batin dan naluri mereka yang sedang mengembara pada relung dunia ini, Amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun