Mohon tunggu...
Kristi Ani
Kristi Ani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi aktif di Universitas TANJUNGPURA

Kreatif dalam menciptakan hal baru

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membayar Pajak Motor Tepat Waktu

8 Juni 2023   21:39 Diperbarui: 8 Juni 2023   21:44 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepatuhan Hukum: Membayar pajak adalah kewajiban hukum. Negara-negara memiliki undang-undang perpajakan yang mengatur pengenaan pajak dan sanksi bagi mereka yang tidak mematuhi aturan tersebut. Membayar pajak dengan tepat dan tepat waktu adalah bentuk ketaatan terhadap hukum dan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik.

Beberapa orang mungkin mengalami kesulitan dalam membayar pajak karena keterbatasan sumber daya. Misalnya, mungkin tidak memiliki akses ke layanan perbankan yang memudahkan pembayaran pajak secara online, atau mungkin tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk membayar pajak tepat waktu. Sayangnya, ada juga beberapa kasus di mana orang tidak mematuhi kewajiban perpajakan. Beberapa mungkin terlibat dalam tindakan penghindaran pajak atau penyimpangan perpajakan. Hal ini dapat disebabkan oleh faktor-faktor seperti persepsi ketidakadilan dalam sistem perpajakan, kurangnya kesadaran akan pentingnya membayar pajak, atau adanya kesempatan untuk menghindari pembayaran pajak.

Saya pernah melihat situasi dimana teman saya harus menunda pembayaran pajaknya sampai satu tahun lamanya karena penyebab utama nya adalah biaya yang kurang. Bahkan dalam sehari hari saja untuk membagi uang makan dan keperluan lain pun susah. Dan dengan beriringnya waktu pajak motornya pun mati. Untuk menghidupkan pajak kembali perlu beberapa catatan lagi step by step untuk menghidupkan pajak yang sudah mati. Tentu itu sistem dua kali kerja bolak balik buang uang dan sebagainya. Jadi untuk disarankan kembali tepat membayar pajak.

Tidak membayar pajak atau melakukan pelanggaran terkait pajak dapat mengakibatkan sanksi hukum. Ini bisa berupa denda, penalti, atau bahkan tindakan hukum yang lebih serius. Membayar pajak dengan patuh adalah cara untuk menjaga ketaatan terhadap hukum dan menghindari masalah hukum yang dapat merugikan kita secara finansial dan reputasi. Membayar pajak dengan patuh mencerminkan integritas pribadi dan kesadaran akan tanggung jawab sosial. Hal ini juga mencerminkan sikap etis dalam menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Dengan membayar pajak, Anda memberikan contoh positif bagi masyarakat lainnya dan membangun kepercayaan pada diri sendiri sebagai warga negara yang bertanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun