Mohon tunggu...
Kang Ajey
Kang Ajey Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Wartawan lepas

Memerdekakan Rakyat Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Janji Pendidikan dan Kesehatan Gratis Tak Kunjung Terealisasi, Rahanwarat: Sebaiknya Fatlolon Kurangi Bikin Janji

14 Maret 2020   11:10 Diperbarui: 14 Maret 2020   11:12 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saumlaki - Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon, saat berkunjung ke Kabupaten Maluku Tenggara pada akhir tahun 2017 lalu, sempat mengucapkan janji bahwa mulai tanggal 01 Januari 2018 bidang Pendidikan dan Kesehatan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan dibebaskan dari biaya.

Pemda Kepulauan Tanimbar akan memberikan bantuan subsidi di bidang pendidikan dan kesehatan agar dapat meringankan beban masyarakat Tanimbar. 

"Sejak tanggal 01 Januari 2018 kita (Pemda) memberikan perhatian serius di bidang pendidikan dan kesehatan." ucap Petrus Fatlolon saat memberikan sambutannya bagi masyarakat Tanimbar di Tual, Minggu 17 Desember 2017 lalu.

Petrus Fatlolon mengatakan, biaya pendidikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar per 2018 masih cukup tinggi maka Pemda KKT akan memberikan bantuan subsidi berupa Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) kepada sekolah tingkat TK, SD maupun SMP dengan tujuan agar program pendidikan gratis di Tanimbar dapat terealisasi.

"Diharapkan nanti seluruh biaya pendidikan di Kabupaten Maluku Tenggara Barat per 01 Januari 2018 dapat disubsidi. Oleh karena itu GRATIS dari seluruh pembiayaan, jadi komite sekolah dan pihak sekolah diharapkan nanti tidak boleh ada pungutan biaya di sekolah-sekolah dengan alasan apapun." kata putra desa Meyano Bab itu.

Sedangkan di bidang kesehatan, Fatlolon juga menjanjikan pengobatan gratis bagi orang sakit yang dirawat pada Rumah Sakit milik pemerintah.

"Demikian juga di Pustu dan Puskesmas serta Rumah Sakit Pemerintah, kita bebaskan dari biaya pengobatan. Kita siapkan anggaran untuk subsidi biaya pengobatan sehingga nanti orang Tanimbar mau berobat di Pustu, Puskesmas atau Rumah Sakit Anatototi di Larat dan Rumah Sakit Magretty di Saumlaki seluruhnya GRATIS." kata Petrus Fatlolon. 

Karena janji-janji tersebut tak kunjung dilaksanakan hingga saat ini maka masyarakat Tanimbarpun mulai berang dan menagihnya.

Salah satu putra Tanimbar, Agustinus Rahanwarat, menyayangkan sikap Bupati KKT yang suka mengubar janji. Dia bahkan menyarankan agar sebaiknya Bupati Petrus Fatlolon kurangi berbuat janji ketika berhadapan dengan publik.

"Sebagai anak Tanimbar saya berupaya agar selalu mengingatkan Bupati akan janji-janjinya itu. Selain berharap, baiknya Bupati KKT mengurangi janji-janjinya saat berhadapan dengan publik." pinta Rahanwarat.

Dia juga mengatakan, janji seorang figur publik yang tidak bisa direalisasi adalah perbuatan yang tidak patut dicontohkan oleh masyarakat.

"Janji di depan publik yang tidak terealisasi adalah perilaku yang tidak bisa dicontoh dari Bupati KKT Petrus Fatlolon." katanya.

Rahanwarat menjelaskan, saat ini masih ada pungutan biaya di sekolah - sekolah dan Rumah Sakit di Tanimbar. Subsidi yang dijanjikan entah kemana sehingga janji yang diucapkan Bupati Petrus Fatlolon di tahun 2017 lalu itu hanyalah sebuah janji manis belaka.

"Pendidikan GRATIS dan Kesehatan GRATIS tidak terealisasi. Sekolah-sekokah masih pungut biaya, Rumah Sakit masih pungut biaya. Janji tahun 2017 bahwa dimulai dari Januari 2018 ternyata sampai saat ini tidak terealisasi." kata Rahanwarat.

Putra Sangliat Krawain itu menambahkan, "Pemerintah KKT saat ini melalui Bupati lebih fokus kepada penataan infrastruktur yang katanya mempercantik kota, termasuk proyek genangan Lorulun yang menghabiskan puluhan miliar rupiah dan masih banyak pekerjaan fisik yang sebenarnya tidak bermanfaat. Janji di bidang pendidikan tidak pernah terealisasi." katanya. (47)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun