Sekarang ini yang paling marak diperbincangkan di Indonesia adalah stem sel embrionik. Stem sel embrionik dinilai adalah cara yang paling sesuai untuk proses pengobatan stem sel. Meskipun Induced Pluripotent Stem cells (iPS) juga memiliki karakteristik yang sama dan nantinya akan diubah menjadi seperti stem sel embrionik tetapi proses Induced Pluripotent Stem cells (iPS) ini tergolong rumit dan belum dapat direalisasikan di Indonesia.Â
     Teknologi yang berkembang saat ini adalah penggunaan embrio yang dikembangkan dalam laboraorium dan embrio yang telah gugur sebagai stem sel. Penggunaan embrio yang dikembangkan dalam laboratorium sebenarnya sama seperti proses pembuatan bayi tabung atau yang biasa disebut dengan In Vitro Fertilization (IVF) . Sel-sel hasil fertilisisasi yang disimpan selama beberapa hari dalam cawan petri ini nantinya akan diambil sel puncanya.
     Tetapi meski proses stem sel embrionik In Vitro Fertilization (IVF) dapat sangat bermanfaat dalam proses penyembuhan penyakit serius, proses IVF ini dirasa kurang etis dan kurang manusiawi. Beberapa kelompok pro-life menganggap proses stem sel IVF ini termasuk ke dalam tindakan pemusnahan nyawa seseorang. Kontroversi mengenai apakah stem sel In Vitro Fertilization (IVF) adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia atau tidak masih terus berlanjut. Perwakilan dari Gereja Katolik, Dr Helen Watt mengatakan bahwa IVF merupakan masalah moral yang serius, "Jika tujuan dari kematian secara natural ini adalah untuk mengatasi suatu masalah, maka kematian dari embrio ini mungkin adalah dimaksudkan, bukan hanya direncanakan".
    Setelah kontroversi mengenai proses stem sel In Vitro Fertilization(IVF) marak , muncul suatu cara stem sel baru yang berasal dari embrio yang telah gugur. Penggunaan embrio yang telah gugur ini dinilai lebih etis dibandingkan dengan embrio IVF. Saya sendiri lebih setuju dengan proses stem sel yang berasal dari embrio yang telah gugur. Embrio yang masih dikembangkan di cawan petri masih memiliki kesempatan untuk hidup apabila akan dikembangkan dalam proses selanjutnya. Meskipun persentase keberhasilan embrio cukup kecil, tetapi masih terdapat kemungkinan embrio akan berkembang menjadi bayi.
     Beberapa ilmuwan dan peneliti dari berbagai negara juga menyetujui bahwa stem sel yang berasal dari embrio atau sel janin yang gugur telah berhasil dalam menyembuhkan penyakit. Studi juga telah dilakukan terlebih dahulu pada hewan dan mendapatkan hasil yang memuaskan. Seperti yang dikatakan oleh Dr. Stojkovic, seorang peneliti dari Inggris yang berhasil mengkloningkan embrio manusia pertama di tahun 2005, "Tujuan saya adalah untuk mendemonstrasikan bahwa embrio yang telah gugur dapat digunakan untuk kepentingan ilmiah". Penggunaan embrio yang gugur ini juga menjadi harapan bagi para penderita yang tinggal di beberapa negara yang melarang penggunaan embrio hidup seperti Amerika Serikat contohnya.
      Penggunaan stem sel embrionik yang berasal dari sel janin yang gugur ini dinilai lebih aman dibandingkan dengan tipe stem sel lainnya. Sel yang berasal dari embrio manusia memiliki kecocokan lebih dan efek samping yang minim dibandingkan dengan penggunaan dari hewan. Tetapi untuk pengambilan stem sel dari embrio yang gugur ini tetap diperlukan perijinan yang legal dan jelas baik dari pihak keluarga maupun pihak yang menangani. Metode pengobatan stem sel ini terbukti berpotensi besar dan dapat bermanfaat untuk menyembuhkan berbagai penyakit.
Daftar Pustaka :
http://www.ethicaldigest.com/wawancara/keberhasilan-fetus-stem-cell-90
https://ipscell.com/apakah-itu-stem-cell-sel-punca/